DPMPTSP Bojonegoro Gelar Penandatanganan Kontrak Kerjasama Pelayanan di MPP,  Perizinan Semakin Terintegrasi

Jumat, 29 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro | Detikkasus.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bojonegoro melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Kesepakatan Bersama dalam rangka pelaksanaan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan tersebut digelar di Eastern Hotel Bojonegoro, Rabu (27/3/2024).

Dalam sambutannya, mewakili Pj Bupati Bojonegoro, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kusnandaka Tjatur Prasetijo menyampaikan bahwa Mal Pelayanan Publik merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi masyarakat, khususnya di Bojonegoro. Hal ini seiring dengan perkembangan zaman.

Baca Juga:  HGU Di Kabupaten Aceh Singkil, Diduga Melanggar Undang-Undang Ketenaga Kerjaan,

Kabupaten Bojonegoro pada 15 tahun lalu, pendapatannya belum mencapai Rp 1 triliun. Akan tetapi sekarang sudah berlipat-lipat. Kondisi ekonomi masyarakat Bojonegoro juga banyak berubah. Apalagi, adanya industri migas menjadi daya tarik dalam investasi. Sehingga perlu dilakukan percepatan perizinan.

“Maka perizinan yang disatukan dalam satu tempat menjadi bagian dalam percepatan dan kualitasnya menjadi tolok ukur dalam pelaksanaan pelayanan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kusnandaka menjelaskan bukan hanya tempat Mal Pelayanan Publik saja yang dibenahi, akan tetapi pelayanan perlu ada peningkatan akselerasi pada pelaksanaan pelayanan secara elektronik dan terintegrasi. Sehingga dilakukan perjanjian kerja untuk menjadi satu pintu dalam pelayanan.

Baca Juga:  Event Open Fun Fly Tandem di Sky Park Bukit Rindu Alam Kota Singkawang Tahun 2024 Telah Berakhir

“Semoga apa yang dilakukan ini sebagai tonggak yang kita lakukan bersama-sama menjadi suatu bagian untuk membangun Bojonegoro,” tegasnya.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Bojonegoro Yusnita Liasari menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan penandatanganan perjanjian Kerjasama DPMPTSP sebagai penyelenggara layanan publik serta penandatanganan sinergitas DPMPTSP dengan Pemkab.

“Ini demi komitmen bersama untuk kemudahan kecepatan, keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Juga meningkatkan daya saing global dalam berusaha,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Di Paya Bakong, Teridentifikasi Polisi, Mengimbau Pelaku untuk Menyerahkan Diri.

Penandatanganan ini dilaksanakan oleh forkopimda, instansi vertikal, BUMN, BUMD dan 15 OPD lingkup Pemkab Bojonegoro yang tergabung di Mal Pelayanan Publik.

“Terimakasih kepada semua pihak yang telah berkomitmen memberi pelayanan perizinan dan non perizinan di MPP sehingga hanya satu tempat semua selesai. Bahkan Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan publik di MPP mencapai 89,94 persen, pungkasnya.
(Andri)

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB