DPMPD Kabupaten Landak Raih Peringkat 3, Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Kalbar

Sabtu, 16 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK I Detikkasus.com -, DPMPD Kabupaten Landak menerima penghargaan dari Komisi Informasi Publik. Anugerah ini diberikan sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi Komisi Informasi  Provinsi (KIP) Kalimantan Barat kepada Badan Publik yang telah melaksanakan amanah Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Penerimaan penghargaan tersebut diterima dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Kalimantan Barat tahun 2023 yang bertempat di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalimantan Barat yang dihadiri oleh Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Pejabat Sekda Provinsi Kalbar, Pimpinan Daerah, dan tamu undangan lainnya.

Adapun Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala DPMPD Kabupaten Landak Mardimo. Usai menerima penghargaan ini dirinya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam pencapaian ini.

Baca Juga:  Drof Di Waktu Magrib, Simak Penjelasan Kepala PLN Bintuhan

“Patut kita syukuri atas capaian ini serta terima kasih kepada semua pihak baik internal maupun eksternal. Ternyata apa yang telah dilakukan selama ini masuk dalam pemantauan dan terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat yang telah memberikan apresiasi ini. Tentu hal ini akan menjadi tantangan bagi kami kedepannya supaya kami lebih giat dalam penyampaian informasi kepada masyarakat luas. Kedepannya ini akan menjadi tantangan baru bagi kami, karena harus mempertahankan capaian saat ini dan bila perlu ditingkatkan. Kami juga akan terus berupaya memperbaiki pelayanan yang ada saat ini guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar Kepala DPMPD Kabupaten Landak.

Baca Juga:  Kapolres Gresik Mengikuti Rapat Lintas Sektoral di Polda

Keterbukaan informasi ucap Mardimo merupakan komitmen kami, DPMPD Kabupaten Landak dalam memberikan informasi yang cepat, tepat dan akuntabel kepada masyarakat. Penyebarluasaan informasi dilakukan dengan pemanfaatan media publikasi.

“Keterbukaan informasi ini akan menjadi atensi khusus serta menjadi komitmen DPMPD Kabupaten Landak dalam memberikan informasi yang cepat, tepat dan akuntabel kepada masyarakat. Selain itu kedepannya kami akan mendukung kegiatan ini dengan menyebarluaskan keterbukaan informasi melalui desa dengan membangun desa percontohan dalam keterbukaan informasi,” ucap Mardimo.

Baca Juga:  Karaoke di Kota Mojokerto Mulai Besuk Wajib Tutup Selama Bulan Suci Ramadhan 1445 H / 2024 M

Seperti diketahui bahwa Hasil Penilaian Monitoring Evaluasi Komisi Informasi pada tahun 2023 terdiri dari 7 kategori Badan Publik dengan hasil Kualifikasi sebagai berikut :
Informatif 18 BP (14,88%) ;
Menuju Informatif 26 BP ( 21,4%) ;
Cukup Informatif 36 BP (29,75%) ;
Kurang Informatif 14 BP (11,57%) ;
Tidak Informatif 27 BP (22,31%).

 

( Hady )

 

Sumber : Diskominfo Landak

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru