Bojonegoro | Detikkasus.com – Sebagai langkah mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan benar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro menggelar peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kegiatan digelar di Pendopo Kecamatan Purwosari, Rabu (2/11/2022).
Hadir dalam acara tersebut Kepala DPMD Machmuddin, perwakilan kecamatan Purwosari serta anggota BPD dari tiga kecamatan yaitu Kecamatan Malo, Purwosari dan Kasiman.
Dalam sambutannya, Kepala DPMD Bojonegoro Machmuddin mengatakan, selain mendorong BPD mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar, juga perlu adanya penguatan peran serta keanggotaan dan kelembagaan BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Optimalisasi keterlibatan BPD sangat penting dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa guna terwujudnya sistem penyelenggaraan pemerintahan desa yang partisipatif,” tuturnya.
Machmuddin menjelaskan kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas BPD, memberikan pemahaman atas pelaksanaan perencanaan dan penganggaran serta tertib administrasi. “Juga pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya, saat dikonfirmasi Kamis (3/11/2022).
Sementara itu, salah satu peserta anggota BPD Nasiruddin menuturkan sangat senang atas digelarnya kegiatan ini. Karena menurut dia, anggota BPD memiliki strata pendidikan yang berbeda-beda.
“Maka perlu ilmu dan pengalaman baru yang didapat agar bisa ikut serta mewujudkan sistem pemerintahan yang baik secara administratif serta memberikan pengawasan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
(Andri)