Mojokerto l Detikkasus.com – Kamis (23/05/22). Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan Lumbung Informasi Rakyat ( DPK LIRA) Kecamatan Jetis , H Titoyo SE ,melakukan Dampingan hukum terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh warga Desa Ngabar ,Sambit (54) terhadap Sulangsih (42). Kamis 23/05/22.
Berawal dari informasi yang diterima oleh H Titoyo SE ( Camat Lira Jetis ) yang mendengar salah satu keluarga yang meninggal di wilayah Desa Ngabar, seperti biasanya budaya ta’jiah dilakukan untuk memberi dukungan moral terhadap keluarga yang meninggal . Namun beberapa kejanggalan baru diketahu oleh keluarga korban Sulangsih (42) bahwa orang tuanya meninggal akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ).
Tidak hanya itu pula , anak ke tiga , ke empat dan ke lima juga sering mendapat perlakuan atau intimidasi acaman maupun kekerasan fisik dari Sambit .
Menurut keterangan putri ke dua Ibu Sulangsih, Kiki (25) ” Ibu saya ambil untuk saya obatkan di Nganjuk , karena adek adek saya diancam akan dibunuh oleh bapak, bila kekerasan terhadap ibu dan adik adik saya ada orang yang tau , Bahkan adek saya yang bungsu 4 tahun sering mendapatkan kekrasan fisik ” ungkap Kiki.
Sulangsih meninggal di RSUD Nganjuk sekira pukul 20:30 WIB, dan jenazahnya dibawa kembali ke Ds Ngabar pagi tadi.
Prosesi pemakaman sudah dimulai dan jasad sudah disucikan , namun sebelum proses pemakaman dilakukan , pihak keluarga korban ingin memastikan kematian ibu Sulangsih disebabkan karena penganiayaan atau tidak ? . Karena banyak kejelasan bahwa kematian korban akibat penganiayaan terkuat setelah korban meninggal.
Dan akhirnya proses pemakaman ditunda sampai pihak APH melakukan penyelidikan yang akurat.
Mendengar hal tersebut ,pihak keluarga korban meminta bantuan pendampingan kepada Titoyo ( ketua DPK LIRA Jetis) atas kasus keluarganya, agar proses hukum dapat berjalan sesuai undang undang yang berlaku di Indonesia.
Ketua DPK Jetis Titoyo SE gerak cepat berkoordinasi dengan pimpinan Daerah (DPD) beserta pihak Polresta Mojokerto agar segera turun untuk menangani kasus KDRT di desa Ngabar.
Mendengar laporan warga yang diwakili oleh LSM Lira , dengan Sigap pihak kaporesta Mojokerto sudah turun ke wilayah Desa Ngabar.
“Tidak sampai 15 menit kita laporkan kejadian di desa Ngabar, pihak Polresta Mojokerto sudah merespon dengan cepat, Terimakasih saya ucapkan kepada pihak Polresta atas pelayanan yang cukup baik” ungkap Titoyo ketua DPK lira Jetis.
Sampai berita ini diturunkan , autopsi jenazah korban KDRT masih dilakukan di RSU Dr Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto. (Imam)