DPK Lira JETIS Melakukan Dampingan Terkait Dugaan KDRT

Kamis, 23 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto l Detikkasus.com – Kamis (23/05/22). Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan Lumbung Informasi Rakyat ( DPK LIRA) Kecamatan Jetis , H Titoyo SE ,melakukan Dampingan hukum terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh warga Desa Ngabar ,Sambit (54) terhadap Sulangsih (42). Kamis 23/05/22.

Berawal dari informasi yang diterima oleh H Titoyo SE ( Camat Lira Jetis ) yang mendengar salah satu keluarga yang meninggal di wilayah Desa Ngabar, seperti biasanya budaya ta’jiah dilakukan untuk memberi dukungan moral terhadap keluarga yang meninggal . Namun beberapa kejanggalan baru diketahu oleh keluarga korban Sulangsih (42) bahwa orang tuanya meninggal akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ).

Baca Juga:  "Spanduk Himbauan Polres Mojokerto Larangan Kegiatan Aktivitas Galian Ilegal".

Tidak hanya itu pula , anak ke tiga , ke empat dan ke lima juga sering mendapat perlakuan atau intimidasi acaman maupun kekerasan fisik dari Sambit .

Menurut keterangan putri ke dua Ibu Sulangsih, Kiki (25) ” Ibu saya ambil untuk saya obatkan di Nganjuk , karena adek adek saya diancam akan dibunuh oleh bapak, bila kekerasan terhadap ibu dan adik adik saya ada orang yang tau , Bahkan adek saya yang bungsu 4 tahun sering mendapatkan kekrasan fisik ” ungkap Kiki.

Sulangsih meninggal di RSUD Nganjuk sekira pukul 20:30 WIB, dan jenazahnya dibawa kembali ke Ds Ngabar pagi tadi.
Prosesi pemakaman sudah dimulai dan jasad sudah disucikan , namun sebelum proses pemakaman dilakukan , pihak keluarga korban ingin memastikan kematian ibu Sulangsih disebabkan karena penganiayaan atau tidak ? . Karena banyak kejelasan bahwa kematian korban akibat penganiayaan terkuat setelah korban meninggal.

Baca Juga:  Diduga Keras SDN Pekon Padang Manis dan Sridadi Melanggar Aturan PPDB, Kakon Kusal Akan Laporkan Ke Bupati

Dan akhirnya proses pemakaman ditunda sampai pihak APH melakukan penyelidikan yang akurat.

Mendengar hal tersebut ,pihak keluarga korban meminta bantuan pendampingan kepada Titoyo ( ketua DPK LIRA Jetis) atas kasus keluarganya, agar proses hukum dapat berjalan sesuai undang undang yang berlaku di Indonesia.

Ketua DPK Jetis Titoyo SE gerak cepat berkoordinasi dengan pimpinan Daerah (DPD) beserta pihak Polresta Mojokerto agar segera turun untuk menangani kasus KDRT di desa Ngabar.

Baca Juga:  Kepala Dusun Salen "MS" Meninggal Dunia Saat Check in Dengan WIL di Hotel Wonokerto (WK), Sekargadung.

Mendengar laporan warga yang diwakili oleh LSM Lira , dengan Sigap pihak kaporesta Mojokerto sudah turun ke wilayah Desa Ngabar.

“Tidak sampai 15 menit kita laporkan kejadian di desa Ngabar, pihak Polresta Mojokerto sudah merespon dengan cepat, Terimakasih saya ucapkan kepada pihak Polresta atas pelayanan yang cukup baik” ungkap Titoyo ketua DPK lira Jetis.

Sampai berita ini diturunkan , autopsi jenazah korban KDRT masih dilakukan di RSU Dr Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto. (Imam)

Berita Terkait

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Berita Terbaru