Investigasi Jakarta – Detikkasus.com – DPD RI melalui Komite I akan memanggil dan mengundang seluruh calon Daerah Otonomi Baru (DOB) ke Gedung Nusantara V MPR/DPR/DPR RI di Komplek Parlemen Senayan pada 24 September 2018 mendatang.
Undangan tersebut juga terkait konsolidasi Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Seluruh Indonesia (Forkonas DOB Se Indonesia) dengan DPD RI di Senayan untuk melakukan aksi dalam rangka mendorong percepatan pemekaran daerah otonomi baru.
Demikian disampaikan Pimpinan Komite I DPD RI, Fachrul Razi, MIP yang juga Senator Asal Aceh dan Pendiri FORKONAS mengatakan Komite I DPD RI secara tegas mengambil sikap bahwa 173 DOB yang diajukan untuk segera ditempatkan menjadi daerah definitif.
“Kami dari unsur pimpinan DPD RI pada tahun lalu telah bertemu dengan Wapres selaku Ketua DPOD dan kami secara tegas meminta pemerintah menyetujui pemekaran daerah, akan tetapi sikap pemerintah tetap melakukan moratorium terhadap pemekaran daerah,” kata Senator asal Aceh ini.
Fachrul Razi juga menegaskan, DPD RI secara jelas dan tegas berdiri bersama Forkonas DOB Se Indonesia dan akan tetap memperjuangkan Daerah Otonomi Baru. “Tuntutan ini adalah hak konstitusi yang akan terus diperjuangkan, selama 4 tahun kita terus berjuang tanpa lelah, jangan mengira baru menjelang Pemilu isu ini muncul tapi perjuangan ini sudah bertahun tahun dan kita yakin DOB se Indonesia akan terwujud dengan ditandatanganinya PP Disertada dan PP Detada,” tegasnya. Fachrul Razi mengatakan pemerintah sudah membuka keran penerimaan PNS atas desakan DPD RI dan DPR RI, yang katanya di moratorium, demikian atas desakan DPD RI dan DPR RI, pemekaran DOB harus segera di wujudkan dengan lahirnya Peraturan Pemerintah (PP).
“Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI hingga kini terus memperjuangkan pembentukan 173 daerah otonomi baru di seluruh Indonesia, karena pemekaran daerah diyakini mampu mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat, bagi yang tidak mendukung silahkan rakyat ingat siapa wajah wajah mereka, karena kita tetap memperjuangkan hak politik kita, sebenarnya mereka juga mengambil panggung mencari popularitas dengan menentang perjuangan ini,” tegas Fachrul Razi.
Sementara itu, FORKONAS dalam surat yang ditujukan ke Pengurus FORKONAS, Dewan Pakar FORKONAS, Ketua FORKODA Se Indonesia, Ketua Presidium/I (Ketua Panitia Pembentukan CDOB se Indonesia dan Tokoh pejuang DOB di masing-masing CDOB se lndonesia akan meminta agar menghadiri audiensi dengan Komite I DPD RI Dalam rangka mendorong akselerasi pembentukan daerah otonom baru seluruh Indonesia.
Selain itu, Surat FORKONAS yang ditandatangani oleh Ketua Umum Sehan Salim Landjar, SH dan Sekjen Abdurrahman Sang, S.Sos, MSI juga mengagendakan Aksi Nasional di depan Istana Presiden RI usai audiensi dengan DPD RI.
Tuntutan dan isu utama dalam Aksi Nasional adalah segera menetapkan/menerbitkan PP Desartada dan Detada sesuai amanat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 selambat-lambatrya 31 Oktober 2018.
(*SendikaLubis*)