DPD JPKP Kota Bengkulu, Masyarakat Miskin Di Bebankan Biaya “Rawat Inap” Di Rumah Sakit Jiwa

 

Detikkasus.com | Provinsi Bengkulu Kabupaten Kaur,- Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPD-JPKP) Kota Bengkulu kepada awak media mengatakan, DPD JPKP Kota Bengkulu dan Pribadi merasa prihatin dengan masyarakat miskin, yang mana orang tersebut sebagai konsumen BPJS di rawat inap di Rumah Sakit Jiwa Bengkulu di kenakan dengan biaya cukup tinggi.

Baca Juga:  Hari Pers Indonesia tahun 2021, Indonesia Bicara

Rustam Efendi kepada awak media menjelaskan masyarakat yang berobat tersebut atas nama Muhamad Nurgangsah, kelahiran Lahat Provinsi Sumatra Selatan tanggal 4 Mei 1990 tinggal di Setia Negara RT 15 RW 05 Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu pekerjaan sehari-hari sebagai petani.

Rustam mengatakan yang bersangkut berobat di RSJ Bengkulu (rawat inap),pasien di bebankan biaya sebesar 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu) Rupiah.

Baca Juga:  PELACUR LEBIH TERHORMAT

Sebagai Keanggotaan DPD JPKP kota Bengkulu saya sangat prihatin dengan kondisi itu, berhubung Muhamad Nurgangsah orang tidak mampu dan sebagai peserta BPJS namun tetap di kenakan biaya inap jelas Rustam Efendi.

Baca Juga:  SMPN 13 Kaur Melaksanakan UAS Berbasis Kertas Dan Pensil

Saya pribadi dan segenap keanggotaan DPD JPKP di Provinsi Bengkulu mengharapkan pihak rumah sakit membantu pelayanan pasien,misalnya membebaskan biaya penginapan,lebih-lebih yang bersangkutan orang yang kurang mampu (miskin) imbuh Rustam Efendi

Hingga berita ini di onlinekan awak media belum bisa mengkompirmasi kepada pegawai RSJ Provinsi Bengkulu. (Reza/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *