DPD JPKP Bengkulu : Usut Dugaan Pencurian Kayu Berkesinambungan Di Hutan Kaur

“DPD GMPK Kaur, saya sampaikan kepada pimpinan GMPK di Jakarta”

Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur,- Selasa 17 Juli 2018 sekitar pukul 20.30 WIB truk bak terbuka membawa kayu bulat besar menuju tempat penggesekan (soumil) di desa Tebing Rambutan Kecamatan Nasal.

Di perkirakan asal usul kayu berbagai nama kayu dan ukuran tersebut di angkut dari Pondok Pusaka Padang Kempas (sekitar perkantoran pemkab Kaur).

Baca Juga:  Reskrim Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya Tangkap PA (30), Warga Jalan Ploso Timur VI A.

Mobilisasi kayu bulat menggunakan bak terbuka di duga tidak di sertai dengan dokumen surat jalan dan tidak bisa menunjukan kode batang (barcode) sebagai bukti bahwa kayu bulat tersebut sudah membayar retribusi kepada Negara.

Baca Juga:  Seputar Sulsel | Dinkes Bantaeng Advokasi Dan Sosialisasi Imunisasi MR Tingkat Kab. Bantaeng

Sebagai DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Kota Bengkulu, Rustam Efendi berharap pelaku perusak hutan dan pembalakan liar segera terungkap.

Di tempat terpisah Katua DPD GMPK kabupaten Kaur Mulfen Suryadi kepada awak media ini mengatakan, saya melihat dengan mata kepala sendiri, malam ini di perkirakan 3 truk bak terbuka membawa kayu bulat, di bagian ujung kayu bulat berukuran besar di tutup pakai terpal, Di tapsir di belakang 3 truk itu, Syamsurial sebagai pemilik usaha kayu olahan mengawal di belakang, sebagai DPD GMPK Kabupaten Kaur saya sudah menyampaikan temuan ini kepada Pimpinan GMPK di Jakarta ujar MulfenĀ  (Reza).

Baca Juga:  Pulang Dari Belanja Ibu Rumah Tangga Beriang Tinggi Kecelakaan "Matrial Sebaiknya Jangan Dijalan"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *