DPD GMPK : Dinas LHK Bengkulu Di Minta Melakukan Pengecekan Limbah Cangkang Sawit

 

Detikkasus.com | Provinsi Bengkulu Kabupaten Kaur, – Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Ciptamas Bumi Selaras (Ciputra Group) terletak di desa Ulak Pandan Kecamatan Nasal,pabrik PKS ini berdiri di atas lahan seluas lebih kurang 20 Hektar.

Pabrik kelapa sawit tersebut di atas,selama produksi memanpaatkan air permukaan yang di gunakan untuk merebus buah kelapa sawit, pengambilan air sungai Nasal menggunakan pipa sedot.

Baca Juga:  Di Dukung Hermen Malik, Nelayan Nasal Menyatakan Sikap Dukung Gusril - Hamid

Pabrik kelapa sawit berkapasitas lebih kurang 45 ton perjam,pada masa uji coba tempo hari, kolam limbah patah/ jebol, Dan menimbulkan pencemaran lingkungan di sekitarnya terutama air anak sungai “Kandis”

Baca Juga:  Gerbang SMP Negeri 05 Kaur, Di Bangun Memakai Anggaran Komite

Di tapsirkan limbah cangkang sawit di buang di dalam hutan, di lahan cekung (cadas) di saat turun nya hujan, kotoran limbah mengalir ke anak sungai “Perumbaian” dan air “Perumbaian” berwarna kehitam-hitaman

Ketua DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korufsi (GMPK) Kabupaten Kaur meminta Dinas LHK Provinsi Bengkulu mengecek langsung ke lokasi pembuangan limbah cangkang di dalam hutan di sekitar PKS, sekira nya hal itu di biarkan pasti akan banyak dampak lain di sekitar nya tutur Mulfen Suryadi.

Baca Juga:  Terperangkap Saat Membawa Kabur Motor Curian, Dua Teman Pelaku Ditangkap Warga, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Kepala Pabrik hingga berita ini di onlinekan belum dapat di hubungi
(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *