DPD FEDERASI KESATUAN SERIKAT PEKERJA NASIONAL KABUPATEN SUMEDANG TURUNKAN 1000 MASSA KE PN SUMEDANG

Rabu, 27 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com – Sumedang – Sehubungan dengan akan dilaksanakan Sidang Putusan di Pengadilan Negeri Kelas B Kabupaten Sumedang Jl.Raya Cuma lama Kabupaten Sumedang terkait atas Pelanggaran Pidana Pasal 19 jo Pasal 55 UU No.24 tahun 2011 tentang BPJS untuk Direktur Utama PT.Natatex Prima yang beralamat di Jl.Raya Bandung – Garut KM 26,5 Cimanggung Sumedang.

Bahwa berdasarkan UU No.9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum Pasal 10 dan 11, maka selaku kuasa hukum DPD FKSPN Kabupaten Sumedang.

Baca Juga:  Targetkan Pembangunan Pasar Wage Nganjuk Tahap Ketiga pada akhir tahun 2017

Untuk menyampaikan tuntutan agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas B Sumedang dapat memutuskan perkara ini sesuai tuntutan JPU Sumedang dan mewajibkan kepada terdakwa Direktur Utama PT.Natatex untuk membayar seluruh Uang Iuran BPJS Ketenagakerjaan yang digelapkan oleh terdakwa kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Kompol Franky Tambunan Salahsatu Penerima Penghargaan dari Kapolres Inhu

Adapun aksi tersebut dilaksanakan pada hari Rabu(10/01/2018) jam 10.00 Wib sampai dengan selesai, pemberangkatan dari Depan PT.Natatex Prima, jumlah peserta sekitar 1000 Orang.

Star dari depan PT.Natatex Prima-Polres Sumedang- Kantor Pengadilan Negeri Kelas B Sumedang.

Penanggung jawab adalah Team Kuasa Hukum DPD FKSPN Kabupaten Sumedang.

Koordinator Eddy Antara,Lukman,Dedy Rusniadi, kendaraan yang dipakai Mobil Komando,Kendaraan Roda empat dan Roda Dua.

Baca Juga:  Masyarakat Keluhkan Keberadaan PT. MUsim Mas

” Semoga Direktur PT.Natatex Prima mendapatkan hukuman dari Majelis Hakim sesuai dengan Tuntutan JPU dan membayar seluruh uang iuran BPJS yang telah di potong tiap bulannya dari upah pekerja, yang di gelap kan oleh terdakwa kepada BPJS Ketenagakerjaan.” tegas Dedy Rusniadi kepada Wartawan Detik Kasus di Kantor DPD FKSPN Kab.Sumedang. ( goenawan )

Berita Terkait

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024
Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang
Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro
APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas
Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga
Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Memajukan Atlet Tinju Jawa Tengah Atlet Tinju Jawa Tengah
Penanggung Jawab Pengembang Perumahan Grand Abinaya Tembalang Kota Semarang Menghilang, Konsumen Resah
MediaJejak Kasus Group Jalin Silaturahmi dengan Pendam IV Diponegoro untuk Tingkatkan Kemitraan

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:26 WIB

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 06:18 WIB

Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang

Minggu, 24 November 2024 - 23:01 WIB

Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro

Sabtu, 23 November 2024 - 16:20 WIB

APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas

Sabtu, 23 November 2024 - 13:38 WIB

Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB