PULANG PISAU l Detikkasus.com – Pengurus DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pulang Pisau, secara resmi melaporkan Lukman edy, Ke Satreskrim Polres Pulang Pisau, Polda Kalimantan Tengah, atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pulang Pisau, Sentot Siswanto mengatakan bahwa kami datang ke Polres Pulang Pisau untuk melaporkan terkait pencemaran nama baik yang telah dilakukan oleh Lukman edy, karena memberikan statement yang seakan-akan berita itu memojokkan Partai Kebangkitan Bangsa, apa yang sudah di lakukan Lukman edy, itu tidak lah benar.
“Statement itu cukup mencederai kami selaku pengurus PKB khususnya di kabupaten pulang pisau, karena mengingat statement Lukman edy tersebut tidak hanya tertuju kepada PKB saja, tetapi juga pencemaran nama baik Ketum kami juga, oleh karena itu dengan laporan ini, kami meminta kepada pihak penegak hukum khususnya Polres Pulang Pisau untuk menindaklanjuti apa yang sudah kami laporkan,” Ucap Sentot Siswanto.
Ia melanjutkan, saya sebagai ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Pulang Pisau, bersama Sekretaris dan bendahara serta seluruh pengurus, mengucapkan terima kasih kepada Polres Pulang Pisau, karena sudah menerima kami dengan baik, dan mudah-mudahan nanti ada berita baik juga dari hasil laporan kami ini.
“Menanggapi isu yang beredar di luar terkait anggaran, kalau kita bicara masalah integral PKB itu adalah rahasia di kami PKB dan beliau Lukman edy ini kan bukan apa-apa dan sejauh mana yang dibicarakan, kalau bicara masalah pengelolaan, keuangan, internal kami dan termasuk masalah kepengurusan itu semuanya kita lakukan dengan terbuka atau transparan,” jelas Sentot, Kamis (8/8/2024).
Ia menambahkan, kalau memang PKB Itu bermasalah, tidak mungkin PKB ini jadi besar selama dipimpin oleh Ketum kami, PKB itu tidak merosot malah semakin meningkat terus, artinya tidak ada masalah di PKB, bahkan PKB sekarang sudah 4 besar nasional, artinya apa Gus Muhaimin Iskandar, cukup berhasil membawa PKB ini.
“Entah apa yang yang mendasari Lukman Edy ini sehingga bikin statement yang memang sifatnya itu memfitnah, dan kami sebagai pengurus DPC PKB pulang pisau, kami berharap masalah ini diselesaikan secara hukum positif, mengingat apa yang sudah di lakukan Lukman edy merupakan pencemaran nama baik, negara ini kan negara hukum pasti ada pasal terkait pencemaran nama baik tersebut untuk menjerat Lukman edy ini,” pungkasnya. (Den/D)