DetikKasus.Com| Kendal-Jateng
Ketua DPC PKB Kendal, H Muhammad Makmun, mengatakan pencalonan Ustadz Ali sebagai calon Bupati Kendal ditetapkan melalui rapat pleno yang dihadiri oleh jajaran mustasyar, dewan syuro dan dewan tanfidz bertempat di kantor DPC PKB Kendal Jalan Soekarno — Hatta, Sabtu (4/7/2020) siang.
“Dalam rapat pleno disepakati agar PKB mengusung calon bupati Kendal di Pilkada tahun ini. Sementara untuk calonnya adalah Ustadz Ali. Pencalonan Ustadz Ali ini kemudian ditetapkan melalui rapat pleno yang dihadiri jajaran mustasyar, dewan syuro, dan dewan tanfidz,” terang Makmun yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kendal.
Lebih lanjut dikatakan, PKB sebagai partai politik berbasis keumatan sangat mempertimbangkan aspirasi dari kader dan masukan dari masyarakat dalam mengambil setiap kebijakan. Termasuk dalam penentuan calon yang akan diusung oleh partai di Pilkada, katanya, telah melalui penjaringan dan masukan dari sejumlah tokoh di akar rumput.
“Diantaranya para kiai kampung menginginkan agar PKB mengusung calon bupati. Para kiai ini merindukan Kendal yang notabene khas dengan tradisi masyarakat pesantren memiliki bupati yang berlatar belakang santri. Nama Ustadz Ali disebut sebagai figur yang tepat,” imbuhnya.
Deklarasi pencalonan Ustadz Ali Nurudin, Ketua Dewan Syuro DPC PKB Kendal, dilakukan setelah DPC PKB menetapkannya sebagai calon bupati Kendal melalui rapat pleno.
Sejumlah tokoh yang hadir antara lain Gus Alamaudin Dimyati Rois, KH Sholahudin (pengasuh Ponpes APIK Kaliwungu), KH Abdullah (dewan mustasyar, ketua DPC PKB periode sebelumnya), KH Ali Hasan (Dewan Syuro, mantan ketua PCNU Kendal) dan sejumlah tokoh lainnya. Selain itu juga dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kendal dari Fraksi PKB.
(Adi-Media DetikKasus)