DPC PDI Perjuangan Sidoarjo

Terkait permintaan maaf dari Saudara Dr Heru Dwiantoro W kepada PDI Perjuangan atas ujaran kebencian melalui akun facebook pribadinya Heru Dwi pada tanggal 16 Oktober 2017.

Bahwa saudara Heru Dwiantoro menyatakan penyesalannya dan meminta maaf karena dengan sengaja menuliskan status sekaligus mengomentari status yang dibuatnya sendiri.

Isi status yang dilanjut dengan komentar yang telah diunggah adalah sebagai berikut:

Baca Juga:  Cegah Masuknya Pelaku Kriminal Polsek Sukasada Perketat Pemeriksaan Kendaraan di Malam Hari

“Seandainya Gus Iful tidak didukung PKB-PDIP dalam Pilgub Jawa Timur.”

yang kemudian dilanjut dengan tulisan dikolom komentar oleh akun yang sama: Kenapa Gus Iful mau didukung Partai yang menistakan agama Islam dan Ulama.

Atas permintaan maaf yang disampaikan secara langsung maupun permintaan maaf tertulis kepada perwakilan pengurus di tingkat DPC dan DPD Jatim, atas nama personal dan pribadi masing-masing kader, secara terbuka memberikan maaf kepada tindakan saudara Heru Dwi.

Baca Juga:  Puncak Harlah APKLI 1/4 Abad Perjuangan PKL Indonesia Ambil Tema " Menggugat Untuk Indonesia Berdaulat.

Disampaikan pula oleh yang bersangkutan, permintaan maaf secara tertulis bermetarai tersebut akan disampaikan dan dimuat melalui iklan dalam sejumlah surat kabar nasional maupun lokal termasuk di media sosial.

Tentang langkah-langkah organisatoris kepartaian, DPC PDI Perjuangan akan menyampaikan permintaan maaf yang dibuat secara tertulis tersebut, termasuk melaporkan perkembangan permintaan maaf yang akan dimuat yang bersangkutan di media massa, kepada DPD PDI Perjuangan Jawa Timur dan DPP PDI Perjuangan.

Baca Juga:  TUNTUNAN KEROHANIAN SAPTA DARMA KAB. BADUNG MENGATAKAN TIDAK ADA DUALISME ORGANISASI SAPTA DARMA DI BALI

Terkait proses hukum yang sudah dilaporkan DPC PDI Perjuangan ke Polresta Sidoarjo, PDI Perjuangan akan secepatnya berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Ketua DPC PDI PDIP
Tito Pradopo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *