Detikkasus.com | Bengkulu – Limbah CPO Kelapa Sawit di desa Ulak Pandan Kecamatan Nasal terindikasi mencemari lingkungan di sekitar pabrik
Ketua DPC Lembaga Perlindungan Konsumen Mitra Sejahtra Kabupaten Kaur mengatakan sudah berusaha dan berulang kali ingin menghadap dengan Ifan Roi sebagai pimpinan PT Cipta Mas Bumi Selaras terkait pembuangan limbah di anak sungai “PERUMBAIAN”
Upaya saya selalu gagal diduga pimpinan PT.CBS (Ifan Roi) alergi dengan ormas/lembaga jelas Fauzan
Kalau mereka tidak menyimpan kesalahan mengapa menghindar dari lembaga yang akan mengkompirmasi persoalan limbah
Lokasi liputan sekitar 3 KM dari pabrik warna air sungai tampak pekat bagaimana di lokasi pembuangan awal saya yakin lebih pekat lagi dan ini harus menjadi perhatian serius bagi Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Bengkulu,jangan seolah berpura-pura tidak tau
Saya tegaskan Gubernur Bengkulu dan dinas terkait harus tegas memeriksa apakah perusahaan PT.CBS telah melaksanakan aktivitas perkebunan maupun oprasi produksi pabrik sudah sesuai dengan izin prinsip…?
Kalau perusahaan terbukti melanggar ketentuan aturan perundang-undangan mengapa harus mengulur-ulur dan persoalan pembuangan limbah sangat membahayakan lingkungan dan harus di berikan sangsi tegas misalnya pentupan sementara bila perlu izin mereka di cabut tegas Fauzan
Pimpinan perusahaan Ifan Roi hingga berita ini dikirimkan awak media ini belum bisa berkomunikasi.(Rza)