Detikkasus.Com | Bengkulu – Ketua DPC Lembaga Perlindungan Konsumen Mitra Sejahtra Kabuapaten Kaur kepada awak media ini menjelaskan Kepala Desa Bersama perangkat desa (Kaur) di kenakan iuran BPJS Ketenagaa Kerjaan
“Pada hari ini Senin 22 Juli 2019 Kepala Desa datang ke kantor PMD di Padang Kempas (pusat perkantoran) tepatnya di Dinas PMD Kaur”
Mereka datang ke Kantor PMD untuk membayar iuran BPJS ketenaga kerjaan di Dinas PMD disana ada petugas BPJS yang menunggu papar Pauzan
Iuran BPJS Ketenaga kerjaan di bebankan dengan alokasi dana desa (ADD) 2019
Beberapa kepala desa yang enggan di sebut nama membenarkan ia datang ke kantor PMD untuk menyetorkan dana iuran BPJS ketenaga kerjaan
“Saya ke padang kempas menyerahkan iuran BPJS” dari desa kami 7 orang rincian nya 6 Perangkat ditambah saya sebagai kepala desa,kami 7 orang jumlah dana yang do setorkan sekitar 210.000,00 ujarnya
Persyaratan nya komor NIK KTP nomor telpon untuk mengisi formulir tutup oknum kepala desa
Kepala Dinas PMD melalui Kabid BPMD di kompirmasi tentang BPJS ketenaga kerjaan,saya tidak tau persis silakan saja temui petugas nya,besok mereka masih ada di kantor PMD tutur Doni Rasfino,ST.(Rza)