DPC LPK-MS Bengkulu Utara Akan Menuntut “Leasing” Terkait Masalah Ini

DPC LPK-MS Kepahiang, Akan Menuntut “Leasing” Terkait Masalah Ini

Detikkasus.com l Bengkulu Kabupaten Kepahiang l Dewan pimpinan cabang lembaga perlindungan konsumen mitra sejahtra kabupaten Kepahiang akan segera datang ke kantor lesing “calipan”

Kedatangan DPC LPK-MS ke Bengkulu terkait dengan tindakan yang mana dianggap telah merugikan konsumen atas nama Candra,yang terjadi beberapa minggu yang lalu

Baca Juga:  Pemdes Desa Tugu Rejo Adakan Kegiatan Pra - Pelaksanaan Di Tahun 2021 Berjalan Dengan Lancar

Hal ini disampaikan lansung oleh ketua DPC LPK-MS kabupaten Kepahiang
kita akan mendatangi leasing jika dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjutnya kami akan ke kantor leasing ujar Frans

Baca Juga:  이. 찬양은 모든 사람을 기분 좋게

Menurutnya surat sudah dilayangkan beberapa hari yang lalu apabila tidak di resfon kami akan segera mendatangi leasing calipan

Kami juga akan datang ke kantor gubernur untuk memintak Gubernur Bengkulu segera mencabut izin lesing calipan di Bengkulu

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Panji Anom Menghadiri Pembinaan Kelompok Dana Bergulir

Kelakuan pihak leasing di anggap sangat merugikan masyarakat (Konsumen) dan di nilai sudah melanggar undang-undang no 08 tahun 1999 tentang jaminan fidusia dan hak konsumen terkait dengan perkara hutang – piutang tutupnya.
(red/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *