Detikkasus.com l Bengkulu Kabupaten Kepayang l Dewan pimpinan cabang lembaga peindungan konsumen mitra sejahtra kabupaten Kepahiang akan segera datang ke kantor lesing “calipan”
Kedatangan DPC LPK-MS ke Bengkulu terkait dengan tindakan yang mana dianggap telah merugikan konsumen atas nama Candra,yang terjadi beberapa minggu yang lalu
Hal ini disampaikan lansung oleh ketua DPC LPK-MS kabupaten Kepahiang
kita akan mendatangi leasing jika dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjutnya kami akan ke kantor leasing ujarnya
Menurutnya surat sudah dilayangkan beberapa hari yang lalu apabila tidak di resfon kami akan segera mendatangi leasing calipan
Kami juga akan datang ke kantor gubernur untuk memintak Gubernur Bengkulu segera mencabut izin lesing calipan di Bengkulu
Kelakuan pihak leasing di anggap sangat merugikan masyarakat (Konsumen) karna di nilai sudah melanggar undang-undang no 08 tahun 1999 tentang jaminan fidusia dan hak konsumen terkait dengan perkara hutang – piutang tutupnya
(red/tim)