DPC LPK-MS Bengkulu Utara Akan Menuntut “Leasing” Terkait Masalah Ini

Detikkasus.com l Bengkulu Kabupaten Kepayang l Dewan pimpinan cabang lembaga peindungan konsumen mitra sejahtra kabupaten Kepahiang akan segera datang ke kantor lesing “calipan”

Kedatangan DPC LPK-MS ke Bengkulu terkait dengan tindakan yang mana dianggap telah merugikan konsumen atas nama Candra,yang terjadi beberapa minggu yang lalu

Baca Juga:  Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pemilu Tahun 2024, Lurah/Kades Harus Bisa Menjaga Netralitas.

Hal ini disampaikan lansung oleh ketua DPC LPK-MS kabupaten Kepahiang
kita akan mendatangi leasing jika dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjutnya kami akan ke kantor leasing ujarnya

Baca Juga:  Bupati Kab Nias Drs.Sokhiatulo Laoly, MM Sambut Kedatangan Mendagri H.M Tito Karnavian di Nias.

Menurutnya surat sudah dilayangkan beberapa hari yang lalu apabila tidak di resfon kami akan segera mendatangi leasing calipan

Kami juga akan datang ke kantor gubernur untuk memintak Gubernur Bengkulu segera mencabut izin lesing calipan di Bengkulu

Baca Juga:  Modus Bantu Masuk Pegawai, 2 ASN Pasangan Suami Istri di Kampar ini Ditangkap Polisi

Kelakuan pihak leasing di anggap sangat merugikan masyarakat (Konsumen) karna di nilai sudah melanggar undang-undang no 08 tahun 1999 tentang jaminan fidusia dan hak konsumen terkait dengan perkara hutang – piutang tutupnya
(red/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *