DPC ABPEDNAS Kabupaten Pulang Pisau Masa Bhakti 2024-2029 Resmi di Lantik dan dikukuhkan.

PULANG PISAU l Detikkasus.com – Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Pulang Pisau masa Bhakti 2024-2029, kegiatan tersebut berlangsung di aula Banama Tinggang kantor Bupati Kabupaten setempat.

Pada kesempatan tersebut Pejabat Bupati Pulang Hj Nunu Andriani mengatakan bahwa berdasarkan data yang ada dari 8 Kecamatan, dan 95. Desa di kabupaten pulang pisau, anggota BPD berjumlah 523 orang, dalam pelantikan dan pengukuhan DPC ABPEDNAS Kabupaten Pulang Pisau masa Bhakti 2024-2029 ini merupakan momentum yang baik bagi BPD untuk terus berbenah melalui ABPEDNAS sebagai alat komunikasi dan juga diskusi untuk meningkatkan kompetensi anggotanya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Baca Juga:  Cabang 5 PG Kormar Dan Jajaran Ikuti Lomba Webinar Kesehatan Jalasenastri 2021

“BPD merupakan lembaga Permusyawaratan pada unit pemerintahan daerah terkecil yang langsung bersentuhan dengan kepentingan rakyat, bahkan memiliki peran penting dalam memajukan desa, BPD juga bertanggung jawab mengalir, menghimpun, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa bersama kepala desa serta mengawasi kinerja kepala desa,” ucap Pj Bupati Pulang Pisau, Senin (22/07/2024).

Pj Bupati melanjutkan, BPD dapat mengambil peran untuk memastikan dana desa di manfaatkan seoptimal mungkin, ABPEDNAS yang juga sebagai wadah membangun kerjasama dan berkolaborasi tidak hanya dengan instansi dan lembaga teknis tapi juga dengan stakeholder desa, lembaga negara lain dan pihak swasta dalam membangun desa.

Baca Juga:  Anggota Sabhara Melaksanakan Pengawasan di Tempat Obyek Wisata Pantai Kerobokan

“Kepada seluruh pengurus dan anggota ABPEDNAS yang telah di Lantik dan dikukuhkan, optimal kan seluruh potensi yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa khususnya dan kabupaten pulang pisau pada umumnya,” pintanya.

Pada kegiatan yang sama Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Pulang Pisau, Karlulyn menyampaikan bahwa melalui ABPEDNAS ini BPD ke depan dapat membangun komunikasi dan sinergitas dengan pemerintah desa, dan bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing, bekerja tidak melampaui batas kita.

Baca Juga:  Wabup Cak Nur Takziah Rumah Almarhum Korban Tenggelam

“Dengan adanya DPC ABPEDNAS di Pulang Pisau ini, bisa bekerja sama bergandengan tangan dengan Asosiasi Pengurus Desa Seluruh Indonesia (APDESI) untuk membangun Ikang Pisau menjadi lebih baik dan untuk progam kerja, akan di bahas melalui musyawarah kerja daerah ABPEDNAS, disusun melalui bidang-bidang yang sudah dibentuk dalam kepengurusan,” tutupnya. (Den/D)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *