Dosmar Banjarnahor SE, Lantik 14 Orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama – Detik Kasus Sumut

Detikkasus.Com | Sumatera Utara – Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE lantik pejabat pimpinan tinggi jabatan pratama dan sumpah jabatan sebanyak 14 orang di lingkungan pemerintah kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa (9/07/2019).

Adapun pejabat yang di lantik sebanyak 14 orang, di antaranya, 9 pejabat di kukuhkan dan 5  pejabat di mutasi sebagai jabatan tinggi pratama  di lingkungan pemerintahan kabupaten humbang hasundutan

Berikut  nama-nama pejabat yang di kukuhkan, di antaranya Kepala Dinas PUPR Jhonson Pasaribu, kepala pelaksana BPBD Tumbur Hutagaol,  kepala Dinas Lingkungan Hidup Minrod Sigalingging,   kepala dinas Kepemudaan Dan Olah raga Jonni Waslin Purba,  Kepala Dinas Perhubungan Jaulim Simanullang, Kepala Dinas  Perumahan Dan Kawasan Permukiman Rockefeller Simamora, Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Hotman Hutasoit, kepala Dinas Parawisata Hotmauli Butar-butar , Kepala Dinas penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu satu pintu Rudolf Manalu.

Baca Juga:  Bupati Soekirman serahkan Simbolis SK Kepada 280 CPNS

Sementara, pejabat mutasi pimpinan tinggi pratama yakni Lautdin Sitinjak dengan jabatan baru sebagai kepala Badan Perencanaan pembangunan daerah (Bappeda), Jamilin Purba dengan jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa ,perempuan dan perlindungan anak (DPMDP2A), Lamhot Hutasoit dengan jabatan baru sebagai Staf Ahli Bidang Administrasi Dan Kesejahteraan Rakyat.

Baca Juga:  Kaum Melinial Desa Sedarat Sepakat Menangkan Ipong - Bambang Pada Pilkada 9 Desembar 2020 Mendatang

Dalam sambutanya, Bupati Dosmar Banjarnahor mengucapkan selamat kepada pejabat yang di lantik, dan meminta kepada seluruh pejabat yang di lantik agar bekerja secara serius dan bertanggung jawab dengan memprioritaskan pekerjaan, siapkan stamina dan jangan bekerja di luar ketentuan, sehingga kabupaten humbang hasundutan yang saat ini sudah baik akan lebih baik lagi.

Bupati Dosmar menjelaskan  saat ini sudah ada Peraturan Pemerintah  yakni PP Nomor 30 Tahun 2019  Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil. Dengan adanya peraturan ini para pegawai negeri sipil di harapkan akan lebih baik dan serius dalam bekerja, karena apabila tidak, maka penilaian akan di lakukan dan bisa saja terjadi pemecatan.

Baca Juga:  HUT 59 Adhiyaksa : Tiga Desa Terancam Proses Hukum

“Saat ini sudah ada Peraturan pemerintah yang menilai kinerja pegawai negeri sipil , sehingga di minta kepada seluruh pejabat agar bekerja dengan serius dan bertanggung jawab, sehingga humbang hasundutan akan lebih baik ke depan.”kata Dosmar.

Turut hadir dalam pelantikan Jabatan  tinggi pratama  ini, Sekretaris Daerah  Humbang hasundutan Tony Sihombing, Asisten Administrasi  Dan Kesejahteraan  Janter Sinaga, Plt Asisten Pemerintahan Makden Sihombing dan sejumlah OPD  di lingkungan pemerintahan kabupaten Humbang hasundutan. (E.Marbun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *