Door To Door, Bhabinkamtibmas Pulau Petak Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga.

Selasa, 26 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Kapuas, detikkasus.com – Dengan berbekal buku sambang serta selebaran Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar, Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Petak Bripka M. Sauzi Rasony menyambangi warga desa binaannya, Selasa (26/09/2017) sekitar pukul 09.15 WIB.

Baca Juga:  Alat Peraga Kampanye yang Melanggar Zona dan Estetika di Kecamatan Busungbiu Ditertibkan Petugas

Kali ini Bripka Sauzi secara door to door sistem menyambangi kediaman ibu Salasiah (42), warga RT. 04 Desa Saka Lagon, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Kapuas.

Dalam kegiatannya tersebut selain menyerahkan Maklumat Kapolda Kalteng, Bripka Sauzi juga menyampaikan himbauan kamtibmas tentang bahaya peredaran narkoba dan obat-obatan yang telah ditarik dari peredaran seperti obat carnophen/zenit serta mewaspadai penyebaran paham radikalisme yang yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI.

Baca Juga:  Semarak Hut Arema Fc dan Malvoc Comunity ke 31 Fun Bike Aremania Nenjap Sukses

“Apabila ibu ada menemui hal-hal tersebut, jangan ragu untuk melaporkan kepada kami. Sehingga gangguan kamtibmas tersebut dapat cepat kita tangani dengan harapan keamanan dan ketertiban di Desa Saka Lagon tetap terjaga,” himbau Bripka Sauzi. (Wws jejak kasus).

Baca Juga:  Detik Kasus | Danrem 061/Suryakancana Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Eko sistem Alam.

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru