Don Papank Dilantik Sebagai Wakomtap Kadin Indonesia Bidang Motor Listrik

Jakarta |Detikkasus.com -Kamar dagang dan industri (kadin) indonesia, secara resmi menetapkan CEO tangkas motor listrik agung pamungkas alias don papank sebagai pengurus periode 2024-2029.

Don papank, yang dikenal sebagai pengusaha yang bergerak di bidang otomotif. Mengisi posisi strategis sebagai wakil ketua komite tetap (wakomtap) bidang motor listrik, penetapan itu diumumkan ketua umum KADIN Anindya Bakrie di hotel mulia jakarta minggu 1/12/2024.

Baca Juga:  Sebelum Sosialisasi, Kapushidros TNI AL Berkunjung Kegubernur Kepri | Detik kasus Perwakilan Kepri.

Don papank, ditemui di sela pengumuman tersebut. Mengatakan bahwa dirinya ditunjuk sebagai wakomtap, untuk kepengurusan KADIN lima tahun kedepan.
“Terima kasih, pastinya kepada pak Anindya Bakrie. Selaku ketua umum, yang sudah mempercayakan saya. Ini merupakan langkah awal bagi saya, untuk terus mendorong pertumbuhan industri motor listrik di indonesia”. Katanya, don papank.
Don papank, mengaku bahwa pengusaha siap bersinergi dengan pemerintah dalam meningkatkan perekonomian bangsa.

Baca Juga:  POLSEK WARU MULAI LAKSANAKAN PENGATURAN LALULINTAS

“Jadi memang sama-sama bersinergi, untuk seluruh para pengusaha. Kadin ini akan selalu bersinergi dengan pemerintah,” jelas dia.

Don papank optimistis sinergi antara pengusaha dengan pemerintah akan semakin baik setelah pelantikan presiden terpilih dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik pada 20 oktober 2024 lalu.

Baca Juga:  Polres Seruyan Ungkap Kasus Narkotika dan Penjualan Merkuri Tanpa Izin Edar

Lebih lanjut, fon papank mengaku. Akan menyusun program kerja di kadin, seusai adanya pemerintahan baru. Don papank, juga mengaku optimistis. Industri motor listrik, dan mobil listrik akan semakin maju di indonesia. Sehingga menciptakan indonesia, bebas polusi.

(Jihandak Belang/Team Media Gr GWI/Team Media Grop NKRI Online)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *