Dokumen Mobil Tangki BBM No.Pol BL 8777 NH, Ucap Kasat Lengkap dan Prosedur.

Gunungsitoli | detikkasus.com – Mobil tangki dengan Nomor Polisi BL 8777 NH yang di amankan pihak Polres Nias tepat di jalan Karet kota Gunungsitoli pada hari Sabtu 23 September 2023 sekira pukul 12.00 wib di kembalikan pihak Polres Nias karena dokumen lengkap. 25 September 2023

Baca Juga:  Ciptakan Kebersamaan, Satgas Pamtas RI-Malaiysa Yonarmed 10 / Bradjamusti Ajak Warga Bersihkan Makam

LSM Gmicak saat melakukan Klarifikasi

“Mobil tangki yang di duga bermuatan solar industri diduga tidak memiliki surat surat berdasarkan informasi dari masyarakat yang di sampaikan ke pihak Polres Nias sudah dikembalikan setelah pengecekkan surat suratnya lengkap. Dimana BBM (bahan bakar minyak) solar industri tersebut berasal dari depot pertamina Belawan; jawab singkat Kasat Reskrim AKP.Iskandar Ginting saat di konfirmasi awak media di ruang kerjanya, Senin 25 september 2023 sekira pukul 17.00 wib.

Baca Juga:  Pemohon SIM Polres Bojonegoro Dapat Layanan Vaksinasi Drive Thru

Di tempat terpisah Suar Natal Waruwu, A.Md sebagai Pembina DPD LSM GMICAK KEP. NIAS mengatakan” tindakah reskrim Polres Nias sudah benar dan sesuai prosedur.

Baca Juga:  PLN Pastikan Layanan dan Pasokan Listrik Nasional Aman pada Idul Adha 1.444 H

Surat asal usul BBM dan angkutan mobil tangki jenis BBM tersebut lengkap sesuai dengan yang diangkut dokumennya lengkap, sesuai konfirmasi kita kepada Kasat Reskrim Polres Nias, ucap Pembina LSM GMICAK mengakhiri.(YSG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *