PULANG PISAU l Detikkasus.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten pulang pisau akan tindak tegas pelaku usaha yang membuang limbah di sembarang tempat.
Kepala dinas lingkungan hidup (DLH) kabupaten pulang pisau, Hendri Arroyo melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Ade Wijaya, menegaskan tidak ada toleransi apabila ada para pelaku usaha yang membuang limbah sembarangan, apalagi limbah tersebut sampai mencemari lingkungan.
Ia melanjutkan, pihaknya dari Dinas Lingkungan Hidup akan menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan atau laporan warga sekitar, tempat di mana pelaku usaha., red) membuang limbah tersebut,” jelasnya kepada awak media, Selasa (22/05/2024) sore.
“Kalau memang terbukti benar berdasarkan laporan dari warga sekitar, kami akan memberikan sangsi kepada pelaku usaha tersebut, berupa teguran tertulis ringan bahkan bisa sampai teguran tertulis berat,” tegas Ade Wijaya.
“Kami dari bidang penanganan limbah B3, dalam artian, mengimbau untuk semua pelaku dunia usaha menengah ke atas, harus menerapkan SOP dan tahapan dalam hal pengelolaan limbah B3 nya tidak boleh sembarangan, harus di kelola dengan benar,” cetusnya.
Ia menambahkan, kami dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berharap para pelaku dunia usaha dan juga kepada masyarakat pulang pisau khususnya, mari bersama-sama kita menjaga kebersihan lingkungan, buang lah sampah pada tempatnya, yang sudah di siapkan oleh pemerintah,” katanya sembari berpesan. (Ded)