DLH Ponorogo Lakukan Tindakan Tegas, Terhadap Pelaku Pencucian Pasir di Kesugihan Pulung Ditutup.

Selasa, 31 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAWA TIMUR – PONOROGO | detikkasus.com,- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo melakukan tindakan tegas dengan melakukan penutupan paksa aktifitas pencucian pasir di kawasan tambang pasir dan batu (sirtu) di wilayah Desa Sugihan Kecamatan Pulung Ponorogo. Pasalnya, aktifitas pencucian pasir yang dilakukan para pengusaha yang ada di wilayah Kesugihan Pulung ini sejak tahun 2017 lalu telah mengganggu lingkungan sekitar.

https://youtu.be/A3qWvvQOkCQ

Dari pantuan dilapangan tampak, aktifitas pencucian dengan menggunakan satu unit alat berat ini tidak memenuhi standar dalam pelaksanaan proses pencucian.

Baca Juga:  Tingkatkan Kreatifitas, Jalasenastri Yonkes 2 Marinir Membuat Deterjen dan Pewangi Pakaian

Video 2 Detik Kasus | DLH Ponorogo Lakukan Tindakan Tegas, Pencucian Pasir di Kesugihan Pulung Ditutup

https://youtu.be/Dbex5Ahq00Y

Selain hanya menggunakan satu kolam pencucian yang di fungsikan, air yang digunakan diambil langsung dari aliran irigasi sawah, sehingga membuat keruh aliran sungai tersebut.

Video 3 Detik Kasus | DLH Ponorogo Lakukan Tindakan Tegas, Pencucian Pasir di Kesugihan Pulung Ditutup

https://youtu.be/d8o_jAJFdBM

Kepala DLH Ponorogo, Sapto Djatmiko mengatakan, pihaknya terpaksa menutup sementar aktifitas pencucian pasir di kawasan tambang seluas 5 hektar dari Ijin Usaha Pertambangan Oprasional Produksi (IUP-OP) 15 hektar tersebut. Pasalnya, kerusakan lingkungan yang ditembulkan telah parah dan membawa dampak buruk bagi warga sekitar.

Baca Juga:  Listrik Padam Rumah Warga Paguci Di Lalap Jago Merah

Video 4 Detik Kasus | DLH Ponorogo Lakukan Tindakan Tegas, Pencucian Pasir di Kesugihan Pulung Ditutup

https://youtu.be/WzRdExIk7X8

” Mulai kemarin (30/7), sudah kita hentikan sementara aktifitas pencucianya sambil nunggu hasil uji leb. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan cukup parah,” ujarnya.

Sapto Djatmiko mengungkapkan, akan membuka kembali aktifitas tersebut bila pemilik tambang telah mengikuti aturan dan sekaligus melengkapi berkas perijinan terkait aktifitas pencucian pasir tersebut.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Tukad Sumaga Melaksanakan Sambang atau DDS di Desa Binaan 

” Ya sampai dia mengikuti aturan yang sudah ada dan mengurus ijin usaha pencucian pasir, kalau belum akan kita tutup terus karena merusak lingkungan,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, pemilik tambang dari 2 (dua) pengusaha masih bisa di konfirmasi salah satu yaitu Sumardi yang di anggap sudah bisa di katakan sudah layak atau sudah mengikuti peraturan yang ada dan yang satu belum bisa dikonfirmasi terkait penutupan aktifitas pencucian pasir oleh DLH Ponorogo. (Tim9)

Berita Terkait

Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan
Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh
Menjamurnya Baleho Paslon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Langsa, Di Areal Pinggiran Aset Miliknya Pemko Langsa.
Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik
Jangan Pilih Calon Bupati, Yang Mengancam Demokrasi Dan HAM
Operasi Zebra 2024 Di Sul-Teng, Kepolisian Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Dan Pelanggaran Lalu-Lintas
Karo SDM, Kabid Humas Dan Kabid-Kum Polda Aceh, Pastikan Keamanan Gudang Logistik Dan Kantor KIP Aceh Tengah Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:33 WIB

Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:31 WIB

Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:30 WIB

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:29 WIB

Menjamurnya Baleho Paslon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Langsa, Di Areal Pinggiran Aset Miliknya Pemko Langsa.

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:28 WIB

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB