DLH Bojonegoro: Air Berbau Belerang di Desa Jari Tak Layak Konsumsi Tapi Aman Bagi Tumbuhan

Rabu, 10 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro | Detikkasus.com – Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro memastikan hasil uji analisa air berbau belerang yang keluar dari tanah di Desa Jari Kecamatan Gondang tidak layak untuk dikonsumsi. Namun demikian, air tersebut tidak berpengaruh terhadap kualitas tanah dan tanaman.

Kepala DLH Bojonegoro Dandi Suprayitno menyampaikan pihaknya telah melakukan peninjauan lokasi beberapa waktu lalu dan melakukan pengujian analisa kandungan air. Hasilnya menunjukkan ada beberapa parameter analisa air di Desa Jari Kecamatan Gondang parameter telah melampaui baku mutu / ambang batas sesuai dengan PP Nomor 22 Tahun 2021 Lampiran VI.

Baca Juga:  Bupati Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Secara Virtual

“Parameter yang melampaui baku mutu antara lain TDS yang merupakan zat terlarut dan TSS merupakan padatan yang ada pada larutan namun tidak terlarut. TSS dan TDS dapat menyebabkan air menjadi keruh, di mana kekeruhan tersebut dikarenakan timbulnya gelembung sehingga partikel tanah bercampur pada air,” terangnya.

Selain itu, Dandi menjelaskan poin kedua hasil dari analisa BOD adalah kebutuhan oksigen untuk mikroorganisme agar dapat melakukan penguraian dan COD adalah kebutuhan oksigen yang diperlukan untuk mengurai seluruh bahan limbah yang ada pada air.

Baca Juga:  Tokoh Masyakat Sambangi Kepala Desa Prihal Air Sungai Berubah Hitam

“Penyebab tingginya BOD bisa disebabkan karena proses pembusukan dari dedaunan yang jatuh. Sedangkan penyebab tingginya COD bisa disebabkan karena penggunaan pupuk kimia,” jelasnya.

Dandi juga menambahkan bahwa total coliform merupakan kelompok mikroba atau bakteri biasanya ditemukan di lingkungan (misalnya tanah atau tumbuh-tumbuhan). Penyebab nilai total coliform tinggi bisa disebabkan oleh kotoran dari hewan.

“Sedangkan hasil analisa tanah sesuai dengan PP Nomor 22 Tahun 2021 Lampiran VIII sudah sesuai dengan baku mutu,” imbuhnya.

Baca Juga:  ASC Foundation Konsis pada Frame hanya Memberi untuk Berbagi

Sementara itu, menurut Dandi Suprayitno bisa disimpulkan hasil uji analisa menunjukkan beberapa parameter melebihi baku mutu yang menunjukkan bahwa kandungan air tersebut tidak layak untuk dikonsumsi. Akan tetapi air tersebut tidak berpengaruh terhadap tanah dan tanaman.

“Dikarenakan kandungan logam pada air tersebut sudah sesuai dengan baku mutu yang ditetapkan. Untuk kandungan logam pada tanah juga sudah sesuai dengan baku mutu. Tapi perlu diingat tetap menjaga kebersihan lingkungan sekitar,” pungkasnya.
(Andri)

Berita Terkait

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit
Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak
Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024
Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah
Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok
Pj Bupati Cirebon terima Audiensi Serikat Buruh bahas Mekanisme Penetapan Upah Minimum 2025
Bappelitbangda Kabupaten Cirebon gelar Anugerah Lomba Inovasi 2024
Pemkab Cirebon Fokus Kembangkan Sektor Gula dan Wisata Edukasi

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:15 WIB

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

Jumat, 22 November 2024 - 11:20 WIB

Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak

Jumat, 22 November 2024 - 10:50 WIB

Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024

Jumat, 22 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah

Kamis, 21 November 2024 - 10:36 WIB

Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB