DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar Inventarisasi KI Komunal di Mempawah

Mempawah – Kalbar I Detikkasus.com – Dalam rangka pendampingan inventarisasi dan penyusunan peta potensi ekonomi KI Komunal, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat mengunjungi Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat, Selasa (13/9/2022).

“Kedatangan kami di sini bertujuan mendorong masyarakat Kabupaten Mempawah melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata untuk dapat bersinergi dalam melakukan pendataan Kekayaan Intelektual Komunal yang dimiliki Kabupaten Mempawah,” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Harniati saat membacakan sambutan Kepala Kantor Wilayah Pria Wibawa.

Baca Juga:  Menko Perekonomian RI Pastikan Harga Sembako di Kalbar Tetap Stabil

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Mempawah El-Zuratman mengapresiasi langkah yang ditempuh DJKI dan Kanwil Kemenkumham Kalbar dengan dilaksanakannya kegiatan ini.

Baca Juga:  Kumham Sumut Gelar Razia Gabungan di Rutan Kelas IIB Humbahas

“Terima kasih atas kunjungan tim DJKI dan kantor wilayah. Saya berharap melalui forum ini dapat memberikan pemahaman tentang kekayaan intelektual kepada seluruh peserta kegiatan dan bersama-sama kita memetakan potensi KIK yang ada di Mempawah,” harapnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Hukum Muhayan, Koordinator Analis Kebijakan Ahli Madya pada ASDEP KI Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Ervan Susilowati, Plt. Kepala Sub Bidang Pelayanan KI Henni Oktora Widiastuti, Sub Koordinator Database dan Keamanan Data Des Maharani Prasetya, Sub Koordinator Pemeriksaan Indikasi Geografis Gunawan dan perwakilan budayawan yang ada di Kabupaten Mempawah.

Baca Juga:  Kajati Futsal Cup 2023, Diharapkan Mampu Lahirkan Atlet Futsal Terbaik Kalbar

(Hadysa Prana)

Sumber : Humas Kanwil Kemenhum Dan Ham Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *