Divisi Hukum MPN DPC Banyuwangi Siap Laporkan Akun FB Alex Sayank Enduk – Detik Kasus Jawa Bali.

Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi, Detikkasus.com – Sabtu, 30/09/2017. Dinilai berkomentar melecehkan profesi wartawan, akun facebook bernama Alex Sayank Enduk mendapat perhatian serius dari Majelis Pers Nasional DPC Banyuwangi.

MPN Banyuwangi Melalui Divisi Hukumnya, Bambang Hermanu SH dan Hariadi. SH, siap untuk segera melaporkan Akun FB Alek Sayank Enduk kepihak yang berwajib.

Baca Juga:  Pria Paruh Baya Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur.

“Kita akan segera laporkan akun facebook tersebut mas, pelecehan terhadap profesi wartawan sekecil apapun dan oleh siapapun akan kita sikapi dengan serius”,ujar Bambang Hermanu SH saat ditemui disela sela kesibukannya dalam liputan ITdBI kemarin.

Kabiro Banyuwangi koran OPSI, Syam Halim Tianaka, mengatakan jika pihaknya sebagai yang paling merasa dirugikan atas komentar akun facebook Alex Sayank Enduk.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Pegadungan Dialogis Dengan Warga Sampaikan Pesan dan Himbauan Kamtibmas

“Eko Teguh Arifianto alias Erik yang menggunakan akun bernama Arya Dwi Pangga dan teman temannya telah dikatakan sebagai wartawan gadungan yang kerjanya hanya nongkrong dipasar, ini jelas pelecehan terhadap kami”,ungkap Syam Halim Tianaka.

Baca Juga:  Lomba Semarak Kebangsaan, Kakesbangpol : Cara Beda Rawat Rasa Nasionalisme

“Saya sudah mengadukan hal ini ke MPN melalui surat dan berharap agar MPN segera bertindak agar hal semacam ini tidak terulang lagi kepada kami khususnya dan kepada rekan wartawan lain pada umumnya”,tambahnya dengan nada tegas. ( Teddy Perwakilan Jawa-Bali ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *