Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi.
Detikkasus.com – Senin,13/11/2017.
Didasari rasa keprihatinan dengan banyaknya keluhan warga masyarakat Banyuwangi yang telah menjadi korban arogansi KSP (Koperasi Simpan Pinjam) yang berpraktek layaknya perbankan, melalui divisi hukumnya MPN (Majelis Pers Bamyuwangi) sepakat untuk segera membuka posko pengaduan.
Tujuan dari didirikan posko pengaduan itu adalah agar bisa menampung setiap keluhan warga masyarakat. Khususnya masyarakat Banyuwangi yang merasa telah menjadi korban tindakan sewenang wenang pihak KSP dalam menerapkan kinerjanya yang seperti perbankan dan jauh menyimpang dari roh perkoperasian untuk mendapatkan solusi.
Posko pengaduan divisi hukum MPN itu, di apresiasi atau di dukung penuh oleh Ketum LP3KP, Sugeng Setiyawan.SH. dalam kiriman rekaman WhatsApp nya menjelaskan, sangat mendukung atas berdirinya Posko” pengaduan anggota/nasabah KSP, KSU, FINANCE dan Perbankan. Sepanjang tujuannya itu murni untuk membantu anggota/nasabah yang tertindas akibat tindakan sepihak yang dilakukan oleh ulah KSP nakal.
Juga bersinergi dengan beberapa LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang diantaranya adalah LSM BLAK, LSM Suara Bangsa serta LSM Formasi yang tergabung didalam sebuah sekber.
“Kita akan tampung semua keluhan warga masyarakat dan segera kita kordinasikan dengan pihak terkait agar dapat mencarikan solusi terbaik, karena selama ini pihak dinas koperasi Banyuwangi terkesan lemah syahwat dengan apa yang dilakukan KSP kepada para anggota atau nasabahnya sendiri”,papar Bambang Hermanu SH selaku ketua 1 divisi hukum MPN Banyuwangi.
Setali tiga uang dengan Bambang, melalui telpon selularnya Rizki Kurniawan SH yang merupakan pentolan LSM BLAK mewakili sekber LSM Banyuwangi juga melontarkan dukungannya atas pendirian posko dan siap bekerjasama.
“Saya atas nama pribadi serta mewakali lembaga dalam hal ini kami Sekber LSM ( BLAK,Suara Bangsa serta Formasi ) mengucapkan selamat atas di bentuknya dan berdirinya posko pengaduan untuk memback up para nasabah dan anggota KSP, KSU, juga perbankan untuk mencarikan solusi penyelesaian sengketa antara kedua belah fihak untuk menyelesaikan perkaranya demi mencapai kesepahaman untuk mencari win-win solution agar tercapainya musyawarah mufakat dan berjalan sesuai dengan aturan”,ujar Rizki Kurniawan.
Acara rapat pengurus yang diadakan di kediaman Sekretaris MPN yang bernama Teddy Syachruddin.SH pada hari Minggu (12/11/17) . dipimpin langsung oleh Rudi Hartono sebagi Ketua MPN korwil Banyuwangi itu juga dihadiri oleh dua orang tokoh jurnalis senior yaitu Hakim Said.SH dan Gatut Hermawan.
Dalam pesan kesannya kedua tokoh senior itu menyebutkan wartawan adalah sebuah profesi yang harus bisa menjadi fungsi kontrol buat pemerintah dan masyarakat namun dalam bekerjanya harus tetap sejalan dengan apa yang sudah diamanatkan didalam UU No 40 Th 1999 tentang jurnalistik sehingga tidak keluar dari aturan dan kode etik jurnalistik. ( Tim ).