Banjarnegara, detikkasus.com – Kepala Desa Kaliwinasuh, Kecamatan purworejo klampok, Kabupaten Banjarnegara, yang terpilih pada pilkades serentak (30/11) Marjono diduga menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan lalu. Dugaan penggunaan ijazah palsu ini terungkap oleh masyarakat yang merasakan adanya kejanggalan, dan baru diketahui setelah berkas disetor ke kecamatan utk pelantikan.
Salah seorang warga Dewi, mengatakan, bahwa terkait kejahatan dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan ada kejanggalan dari foto copy legalisir ijazah kejar paket B yg melegalisir sekdinnya sudah pensiun tandatangan, stempelnya berbeda dgn ijasah kejar paket C, dlm ijazah kejar paket C tandatangan kadindiknya terlihat bukan tandatangan yang bersangkutan, ada kemungkinan legalisirnya setting scanan.
“Kalau acuan dari dinas, memang ada (ijazah ada keterangan rusak penulisan-red), namun kenapa keterangan dibuat setelah dilaporkan tgl 18 des 2017 tapi kita sebagai masyarakat menyerahkan kepada penegak hukum. Warga minta Pemda untuk memending pelantikannya, ini mencuat kemungkinan panitia ikut curang & menutup nutupi kebenaran itu, kenapa kades terpilih tersebut dikasih kesempatan utk melengkapi berkas sampe batas akhir penyerahan berkas dan diperpanjang, serta berkas Mardjono tidak dikirim ke kecamatan, dikirim setelah pencoblosan dan menang sehingga ulah panitia terbongkar ,” kata Dewi Lestari saat ditemui. GATOT YAHYA camat waktu itu membenarkan bahwa berkas Marjono memang tdk disetor kekecamatan untuk diverifikasi, sehingga berkas lolos dan menang.”saya saat itu tdk terima berkas, ijasah yg dilegalisir Marjono, hanya dua calon yg dikirim Eko Saputra & ,EKo Purwanto, ” ujar mantan camat purworejo klampok yang pensiun 20 des 2017 kemarin. Ungkapnya.
Ia juga mengatakan, sebelum terungkapnya dugaan penggunaan ijazah palsu ini, sebelumnya masyarakat merasakan kejanggalan akan panitia dan BPD. Atas nama Masyarakat Penegakan Hukum Kaliwinasuh melaporkan dugaan tersebut ke Kapolres Banjarnegara (18/12)
“Atas nama warga yang melaporkan menginginkan kebenaran, dan penegakan hukum berjalan seprofesional utk mengungkap itu agar terang benderang supaya demokrasi pilkades mendapatkan pemimpin yg bermoral saya mewakili warga melaporkan bukan saya kalah tapi menuntut kebenaran, apabila terbukti, nantinya sayapun tidak berambisi menggantikan atau nyalon lagi kami butuh kebenaran dan moral” katanya Eko Purwanto. (18/12)lalu, yang didampingi Pengacara Harmono, SH, MM, CLA. Sementara Pengacara pelapor menambahkan dan berharap Pemkab Banjarnegara menyikapi persoalan ini dan.memending pelantikan yang bersangkutan sebelum berkekuatan hukum tetap. Dia juga sebelumnya melayangkan surat ke Bupati Budi Sarwono utk tdk melantik, dan tembusan Komisi I DPRD Kabupaten Banjarnegara untuk menegur bupati apabila melantik, surat juga ditujukan ke Gubernur Jateng, DPRD propinsi Jateng dan polda Jateng untuk membentuk tim untuk melakukan investigasi mengungkap kebenaran itu.
“Harapan kami mewakili warga Desa Kaliwinasuh untuk penegakan hukum agar Polres Banjarnegara cepat menyikapi profesional, sehingga memberikan contoh ke desa-desa lain agar tidak melakukan hal serupa memberikan efek jera siapa saja yang terlibat dan memanggil semua terlapor termasuk panitia kenapa berkas diloloskan,” tutur Harmono.
Selain menyampaikan persoalan tersebut ke Pemkab Banjarnegara, ia juga mengaku sudah melaporkan tindakan pemalsuan ijazah palsu ituke polda Jateng.
Warga lainnya, Miswan (05/1) juga membenarkan terkait adanya dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Kades terpilih tersebut.”Ya benar, itu ijazahnya dikeluarkan oleh PKBM ALKARIM MANDIRAJA, yang kelihatanya scanan Dari nama Mardiono, huruf I ditambahi dengan balpoin agar terlihat J, dan mungkin legalisir scanan bukan tinta basah sehingga pejabat pensiun tandatangan dan capnya tdk sama,” katanya.
Sementara itu Kepala Desa Kaliwinasuh terpilih Marjono belum dapat dikonfirmasi saat dihubungi melalui sambungan telepon dan pesan singkat. (Amad tardi). AWI BANJARNEGARA