Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika seberat 2 Kg

Jumat, 26 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Detikkasus.com – Tindak pidana Narkotika seberat 2 Kg yang terjadi di Jalan Cemara tepatnya di pinggir jalan depan Ruko Cemara berhasil di ungkap Ditresnarkoba Polda Sumut dalam hal ini Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut
Dalam hal tersebut petugas dari Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut juga berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni SL,19, pekerjaan wiraswasta warga MNS Kreung Peudada Provinsi Aceh dan MJ,21, pekerjaan wiraswasta warga Desa Buket Raya, Kecamatan Peudada, Provinsi Aceh.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa ada pun kronologis dari penangkapan tersebut yaitu pada hari Rabu (17/02/21) sekira pukul 18.00 WIB di Jalan Cemara tepatnya di pinggir jalan di depan ruko Cemara, personil Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki yang bernama SL dan MJ.
Dalam penangkapan tersebut, lanjut Kombes Pol Hadi Wahyudi, personil menemukan dan mensita
barang bukti berupa dua bungkus plastik bertuliskan GUANYIWANG yang berisikan narkotika jenis Sabu dengan berat keseluruhan seberat dua kg dan 1 unit handphone serta selanjutnya tersangka SL dan MJ beserta barang bukti di bawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut guna proses penyidikan lebih lanjut,”penangkapan para pelaku ini merupakan bentuk komitmen dari Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumut dan kami akan berupaya terus melakukan pengembangan guna menangkap jaringan serta para pelaku lainnya,”jelas Kombes Hadi
(Alexander/Medan)

Baca Juga:  ASABRI Cabang Medan, rayakan HUT ke - 48

Berita Terkait

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Berita Terbaru