Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika seberat 2 Kg

Jumat, 26 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com|Medan

Tindak pidana Narkotika seberat 2 Kg yang terjadi di Jalan Cemara tepatnya di pinggir jalan depan Ruko Cemara berhasil di ungkap Ditresnarkoba Polda Sumut dalam hal ini Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut

Dalam hal tersebut petugas dari Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut juga berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni SL,19, pekerjaan wiraswasta warga MNS Kreung Peudada Provinsi Aceh dan MJ,21, pekerjaan wiraswasta warga Desa Buket Raya, Kecamatan Peudada, Provinsi Aceh.

Baca Juga:  KPK-Poldasu Koordinasi Management Asset di Sumut

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa ada pun kronologis dari penangkapan tersebut yaitu pada hari Rabu (17/02/21) sekira pukul 18.00 WIB di Jalan Cemara tepatnya di pinggir jalan di depan ruko Cemara, personil Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki yang bernama SL dan MJ.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Sepang Kelod Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Sambil Bergotong royong

Dalam penangkapan tersebut, lanjut Kombes Pol Hadi Wahyudi, personil menemukan dan mensita

barang bukti berupa dua bungkus plastik bertuliskan GUANYIWANG yang berisikan narkotika jenis Sabu dengan berat keseluruhan seberat dua kg dan 1 unit handphone serta selanjutnya tersangka SL dan MJ beserta barang bukti di bawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut guna proses penyidikan lebih lanjut,”penangkapan para pelaku ini merupakan bentuk komitmen dari Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumut dan kami akan berupaya terus melakukan pengembangan guna menangkap jaringan serta para pelaku lainnya,”jelas Kombes Hadi

Baca Juga:  Memberikan Pengamanan Masyarakat Yang Melaksanakan Persembahyangan Polsek Tejakula Dibantu Pecalang

(Alexander/Medan)

Berita Terkait

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.
Minyak Goreng Subsidi Minyakita, Yang Di Bagikan Helmi Hasan Di Laporkan Ke KPK

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Rabu, 27 November 2024 - 11:47 WIB

Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara

Berita Terbaru