Ditresnarkoba Polda Babel Tangka Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, 6,78 Gram Sabu.

Selasa, 2 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Babel | detikkasus.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung kembali mengamankan seorang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu.

Pria berinisial RP (29) ini diketahui merupakan warga Jalan Sumedang Kelurahan Kejaksaan Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang.

“Pelaku diamankan pada Minggu 25 Desember 2023 malam lalu di Kelurahan Air Kelapa Tujuh Kecamatan Gerunggang Pangkalpinang,”kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Selasa (2/1/24) sore.

Baca Juga:  PT DAK Salurkan Puluhan Paket Sembako Kepada Warga Seputaran Perusahaan

Dari pengungkapan tersebut, Ditresnarkoba Polda Babel berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.

Diantaranya 1 buah kotak rokok Sampoerna warna putih yang di dalamnya berisikan 27 paket kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu serta 1 unit Handphone.

Baca Juga:  Pangdam I/BB Apresiasi TMMD Ke-120 Kodim 0211/Tap-Teng Akomodir Program Unggulan Kasad 

“Pada saat digeledah, Tim menemukan barang bukti yang diduga Sabu dengan berat bruto 6,78 gram yang disimpan pelaku didalam jaketnya,”terang Jojo.

Usai digeledah, pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan tersebut memang benar atas penguasaan dan kepemilikan milik pelaku.

“Setelah mengakui perbuatannya, pelaku berikut barang bukti yang ada dilakukan penyitaan dan dibawa ke Mapolda untuk proses lebih lanjut,”ujar Jojo.

Baca Juga:  Dit Lantas Polda Babel Lakukan Penertiban Dan Bagi Helm Di Jalur Lintas Pangkalpinang-Sungailiat

Sementara itu atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
(Tim sembilan)

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB