Banda Aceh | Detikkasus.com – Ditresnarkoba polda aceh berhasil menggagalkan penyelundupan jenis sabu seberat 42 kg, ganja kering 25 kg, ladang ganja seluas 10 H dan ganja basah seberat 16, 2 Ton.
Dalam PRESS CONFERENCE di aula pesisir mapolda aceh 02/0q/2023 POLDA ACEH Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S. H. M. M menjelaskan dalam hal ini ada dua kasus yaitu Jenis Sabu dan Ganja
Kronologis singkat di Tempat kejadian perkara (TKP)ang berbeda tanggal 21/01/2023 Tempat kejadian perkara yaitu Laweung kecamatan seulimum Kabupaten Aceh Besar Jenis Barang Haram Ganja Basah dengan Luas 5 H.
Pada TKP-kedua kecamatan sawang Kabupaten Aceh Utara dengan Barang bukti Jenis Ganja kering hasil Panen 2 H dengan TKP-Ketiga yaitu kecamatan blang kejeren gayo lues dengan Jenis Ganja seluas 3 H
Terus Tanggal 26/01/2023 Tempat kejadian perkara di kecamatan peudawa Kabupaten Aceh Timur dengan Jenis SABU yang di selundupkan melalui jalur Laut.
Kerja keras Sektor Polda aceh dan jajaranya Membuahkan Hasil yang sangat memuaskan yaitu berhasil menggagalkan Barang haram yang dapat merusak Generas Masa depan Bangsa.
Dalam hal ini DITRESNARKOBA polda aceh berhasil menyelamatkan Generasi Muda 470.000 jiwa dari Bahaya Ganja dan 210.000 Generasi muda dari bahaya Jenis Sabu
Polda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S. H. M. M Berterima kasih kepada seluruh Personel di lapangan yang sudah bekerja keras dalam mengungkap Kasus ini dan Berterima kasih kepada segenap Masyarakat yang sudah bekerja sama dan melaporkan sehingga kepolisian bisa bertindak cepat dalam mencegah peredaran Narkaba, tutur Polda aceh.
(Rasyidin)