Medan | DetikKasus .com
Ditreskrimum Polda Sumut berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dan Kekerasan, penggungkapan tersebut di lakukan dengan menggelar Konfrensi pers yang di pimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol Drs Agus Andrianto, SH, MH, Senin (4/11/09), di Loby Ditreskrimum Polda Sumut,hadir pada konfrensi pers ersebut antara lain, Dir Reskrimum Polda Sumut, Penjabat Utama Polda Sumut dan Personil Ditreskrimum Polda Sumut
Dir Reskrimum Polda Sumut dalam paparannya mengatakan bahwa, pada hari Selasa pukul 13.00 Wib tim Ditreskrimum Polda Sumut berhasil mengamankan 1 tersangka an Hermansyah di jln Besar Tanjung Morawa dan pada hari Jumat tanggal 1 November 2019 tim juga berhasil mengamankan 5 orang tersangka, pada pukul 00.45 Wib tim juga mengamankan tersangka an Boben di daerah Hamparan Perak, pada pukul 03.20 Wib tim juga berhasil mengamankan tersangka an Agam Ramadani di jalan Seruai di Rusun, pada pukul 04.15 Wib mengamankan tersangka an Topan serta Ali di jalan paya pasir Gg Manaf Simpang Kantor, pada pukul 13.30 Wib tim juga mengamankan tersangka an Yopi di jalan Veteran di lapangan Alun – alun Kota Binjai sementara itu 11 orang tersangka lagi masih menjadi DPO Polda Sumut
Modus perampokan yang di lakukan para tersangka, lanjut Dir Reskrimum Polda Sumut, adalah dengan cara memepet mobil truck yang di bawa para korban dengan mobil avanza dan menarik korban turun dari mobil trailer lalu di todong dengan pisau kemudian di masukkan ke dalam mobil tersangka, tangan di ikat dengan lakban, mata dan mulut di tutup dengan lakban yang selanjutnya korban di buang di luar tol H Anif dan muatan di bawa kabur oleh tersangka
Tim Ditreskrimum Polda Sumut mendapatkan tugas untuk penyelidikan kasus pencurian tersebut dan tim melakukan introgerasi/fullbaket terhadap sopir dan kernet truck secara terpisah dan bergantian.
Kapolda Sumut di paparan tersebut menyampaikan bahwa, pengungkapan kasus tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan pada tanggal 21 Februari s/d 28 Oktober 2019 ini tentunya merupakan suatu prestasi yang sangat luar biasa dan juga ini menunjukan bahwa Polri akan terus mengawal masyarakat di dalam memberikan rasa aman di Propinsi Sumatera Utara,”Saya harapkan agar semua kalangan jangan pernah memberikan suatu berita palsu atau berita hoax yang nantinya akan mengakibatkan kehancuran bagi negara ini karena perhatian kita terhadap negeri ini harus lebih sebab banyak sekelompok orang yang ingin negara ini hancur maka untuk itu peran dari pada kita semua sanga di perlukan di dalam mengamankan negeri ini serta berhati – hati di dalam membeli barang yang lebih murah dan dengan penawaran yang lebih murah lalu tidak jelas asal usulnya dan saya mohon maaf apabila ada anggota di lapangan yang tidak dapat mengontrol emosinya seperti Polisi Lalu Lintas yang menyetop pengendara ambulan di Polres Tebing Tinggi, kami juga menghimbau kepada kita semua janganlah sampai menyebarkan berita hoax, berita yang tidak benar, karena kita dalam tahap perbaikan diri di tubuh polri mohon juga jangan sampai hal seperi ini dapat mencoreng nama baik polri dan dapat membuat ujaran kebencian”, ujarnya.
(Alexander/Biro Medan)