Ditreskrimum Polda Lampung Berhasil Melakukan Penangkapan Seorang Pelaku Tindak Pidana Perakitan dan Pembuatan Senjata Api

Senin, 30 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Polda Lampung

Berawal dati Laporan Polisi No: LP/ A-1956/ XII/ 2019/ LPG/ SPKT TANGGAL, 26 Desember 2019, Ditreskrimum Polda Lampung berhasil melakukan penangkapan seorang pelaku tindak podana perakitan dan pembuatan senjata apil ilegal serta kepemilikan amunisi berinisial FW (47th).

Tersangka dengan sengaja membuat senjata api rakitan ilegal dengan mengguanakan alat-alat milik tersangka secara manual dan kemudian setelah senjata api tersebut jadi oleh tersangka dijual kepada orang lain dengan harga antara Rp. 2.000.000,- s/d Rp. 5.000.000, tersangka membuat senjata api ilegal tersebut sudah sejak dari tahun 2016 yang lalu.

Baca Juga:  Si Mokos Diserbu Siswa MI Diponegoro Panti

Kronologis penangkapan terjadi setelah Ditreskrimum Polda Lampung mendapatkan informasi bahwa ada tempat pembuatan senjata api ilegal, dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan pada tanggal 26 Desember 2019 dilakukan penangkapan terhadap tersangka FW di Dusun Sukadana Kab. Lampung Timur.

Kemudian dilakukan penangkapan serta penggeledahan, dan ditemukan beberapa bukti antara lain adalah;
1. 1 (satu) pucuk senjata api jenis Refolver
2. 4 (empat) unit kerangka senjata api
3. 3 (tiga) batang besi laras senjata api
4. 2 (dua) pucuk senjata laras panjang
5. 2 (dua) butir amunisi colt 38
6. 1 (satu) butir amunisi cal 9
7. 1 (satu) buah tas senjata api laras panjang
8. 1 (satu) buah mesin gerinda aluminium
9. 1 (satu) buah gergahi bingkai potong
10. 1 (satu) unit mesin gerinda
11. 1 (satu) unit mesin batu cincin
12. 4 (empat) unit mesin bor
13. 1 (satu) buah tanggem
14. 1 (satu) buah mesin roll
15. 1 (satu) unit kompresor
16. 1 (satu) buah tabung senapan angin
17. 1 (satu) buah cember
18. 4 (empat) buah tang potong
19. 3 (tiga) unit solder
20. 1 (satu) unit lem tembak
21. 1 (satu) unit kotak kawat las
22. 1 (satu) perangjat obeng kecil
23. 1 (satu) bua palu kecil
24. 4 (empat) buah alat kikir
25. 1 (satu) unit alat tester listrik
26. 1 (satu) unit tester
27. 1 (satu) unit tuner
28. 1 (satu) buah klem aluminium
29. 1 (satu) buah gergahi besi
30. 1 (satu) buah kunci ps
31. 1 (satu) kotak mata bor
32. 1 (satu) buah mistar siku
33. 2 (dua) botol air sisa penggunaan sabu
34. 5 (lima) klip plastik sisa sabu
35. 5 (lima) korek api gas

Baca Juga:  Musrembang Pekon Ambarawa Barat Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu Tahun 2020

Tersangka dipersangkakan dengan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia bomor 12 tahun 1951 tentang senjata api dan senjata tajam.
(Bambang

Baca Juga:  Diduga lagi asik pesta narkoba mantan DPRD kota bandar lampung dan rekan rekanya diringkus polda lampung

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB