Ditpolair Polda Jatim Berhasil Ungkap Skandal Penyalahgunaan BBM Solar 8000 KL Transportir Disita di Suramadu

Surabaya | detikkasus.com – Ditpolair Polda Jatim memerangi kecurangan dengan menangkap pelaku kasus penyalahgunaan BBM jenis solar di Suramadu.

Sebanyak 8000 KL Truck Transportir L 9212 UT Biru Putih Gas Pro diamankan dalam pengungkapan kasus ini.

Informasi dari masyarakat mengungkap praktik curang menjual kapal kapal minyak non subsidi di pelabuhan Gresik dengan harga 10.000
di mana BBM jenis solar yang seharusnya dijual dengan harga resmi di spbu trapang sampang nilai harga 6.900 di jual dengan harga di lapak menjadi 9.500 kepada tranportir

Baca Juga:  Langkah Maju : Bhabinkamtibmas Tingkatkan Kemampuan Aplikasi BOSV2 

Tim Subdit Gakkum Ditpolair Polda Jatim melakukan langkah taktis dengan mendatangi gudang Banyuates Sampang

Baca Juga:  Terkait Adanya Pemberitaan Di Salah Satu Media Online Aceh, Tentang Dugaan Gaji Perangkat Desa Meurandeh Teungah Belum Di Bayar.

Pemilik pangkalan, yang disebut bernama H dan Pemilik Truck Transportir S

Menjadi fokus penyelidikan dan kasus ini terus dikembangkan oleh Kasubdit Gakum AKBP Hendra S iK, yang menjelaskan bahwa kronologi kejadian masih menjadi bagian dari penyelidikan mendalam.

Baca Juga:  Label Teroris Untuk OPM/KKB Papua Kembali Ditegaskan oleh Kepala BNPT

Berita ini membuka mata publik terhadap praktik tidak sah yang merugikan pemerintah dan masyarakat. Poliarut Polda Jatim berkomitmen untuk menindak tegas pelaku-pelaku yang terlibat dalam skandal ini.” (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *