Situbondo | Detikkasus.com – Hasil psikotes Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) menuai kritikan oleh Ketua DPC PDIP Situbondo Narwiyoto, SH. Pasalnya, pelaksanaan psikotes di Rumah Sakit dr. Abdoer Rahem (RSAR) Situbondo dinilai tak profesional, hingga menyebabkan berkas sejumlah Bacaleg dari PDI Perjuangan dikembalikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo.
Narwiyoto mengancam akan menggugat RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo. Karena sejumlah Bacaleg itu dinilai Belum Memenuhi Syarat (BMS), hasil psikotes yang diterimanya dari rumh sakit tidak jelas. Didalam surat hasil psikotes disebutkan, “Masih memerlukan pemeriksaan jiwa lanjutan dan observasi tambahan”.
Yang lebih membingungkan lagi, setelah DPC PDI Perjuangan Situbondo melakukan konfirmasi melalui surat tertulis, pihak rumah sakit malah memberi jawaban yang malah membingungkan, menyatakan bahwa yang dimaksud masih memerlukan pemeriksaan jiwa lanjutan dan observasi tambahan, belum digolongkan sedang mengalami gangguan jiwa atau memiliki gangguan jiwa.
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Situbondo, Narwiyoto, SH pelaksanaan psikotes di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoer Rahem Situbondo sangat tidak professional. Akibat hasil psikotes yang tidak jelas tersebut sangat merugikan sejumlah Bacaleg PDI Perjuangan. Sabtu, (28/07/2018) saat S One mengkonfirmasi di kantornya.
Menurut Narwiyoto, ada tiga kategori hasil psikotes dari Rumah Sakit Umum Daerah Abdoer Rahem, yaitu tidak ditemukan gangguan jiwa yang nyata. Ditemukan tanda-tanda gangguan jiwa yang nyata, serta masih memerlukan pemeriksaan jiwa lanjutan dan observasi tambahan.
Lanjut Narwiyoto, pada poin ketiga tersebut sangat membingungkan. Saat dirinya menemui Direktur RSAR yang juga tertuang di dalam jawaban tertulis, menyebutkan maksud poin ketiga belum digolongkan sedang mengalami gangguan. Padahal akibat hasil psikotes tersebut, sejumlah berkas Bacaleg PDI Perjuangan dikembalikan KPU, karena dinilai BMS.
Masih Narwiyoto, jadi hasil psikotes di Rumah Sakit Umum Abdoer Rahem sangat janggal, karena masih multi tafsir. Sejumlah Bacaleg PDIP sangat dirugikan secara materiil maupun imateriil.
“Sudah mencari perbandingan hasil psikotes ke Rumah Sakit lain di luar daerah. Hasilnya sangat jelas karena hanya ada dua pilihan, yaitu menyatakan sehat rohani atau mengalami gangguan jiwa”, bebernya.
Narwiyoto menambahkan, Bacaleg yang mendapatkan hasil psikotes poin tiga atau dinyatakan masih memerlukan pemeriksaan jiwa lanjutan dan observasi tambahan, tidak pernah mendapat penjelasan pemeriksaan psikotes berikutnya.
“Hal ini yang membuat banyak Bacaleg kebingungan karena Rumah Sakit Umum Abdoer Rahem sudah tidak melayani pemeriksaan psikotes sejak 14 Juli lalu. Padahal para Bacaleg mengejar batas waktu perbaikan berkas 31 Juli mendatang”, jelas Narwiyoto.
Menurut Narwiyoto, pihak RSAR Situbondo, sebenarnya tidak layak melayani psikotes. Pelayanan psikotes dipaksakan karena hanya mengejar profit.
“Apalagi harus membayar biaya psikotes 180 ribu rupiah. Mahalnya biaya tersebut tidak diimbangi kinerja petugas medis yang professional. Sesuai ketentuan, pelaksanaan psikotes dilakukan dengan dua cara, yaitu tes tulis dan tes wawancara”, katanya.
Lebih jauh lagi, namun di RSAR hanya dilakukan tes tulis. Oleh karena itu, Narwiyoto mengajak Bacaleg dari Partai lain, yang merasa dirugikan untuk bergabung dengan PDI Perjuangan menggugat pihak RSAR Situbondo.
Dan Narwiyoto juga menegaskan bahwasannya untuk membangun kepekaan Bacaleg PDI Perjuangan sebelum menjadi anggota dewan, untuk memperjuangkan segala sesuatu yang menjadi fungsi kepengawasannya ketika terpilih.
Sampai berita ini dinaikkan, Direktur RSAR Situbondo, dr. Tony Wahyudi tidak dapat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan Tim S One. (P4)