Detikkasus.com l Pangkalpinang – Tempat pijat dan spa (massage and spa) Primiere di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lontong Pancur, Kecamatan Pangkal Balam, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung, Senin (13/4/2020) sekira pukul 22.40 WIB di razia Satpol PP Kota Pangkalpinang.
Razia tersebut berdasarkan laporan Ketua Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Cabang (Macab) Kota Pangkalpinang, M. Zen.
Menurut M. Zen yang didampingi Wakil Ketua LMPI Macab Kota Pangkalpinang Iwan Setiawan, Tim Pencari Fakta (TPF) Ormas LMPI menemukan tempat pijat kebugaran dan spa Primeire masih beraktivitas.
Sedangkan kata M. Zen menurut maklumat Kapolri, aktivitas usaha seperti tempat hiburan umum seperti, klub malam, diskotik, karaoke, bar, griya pijat, spa, bioskop, billyard, arena ketangkasan, warnet dan tempat wisata untuk menutup sementara aktivitas operasionalnya.
Lanjut M. Zen kita punya hasil rekaman pembicaraan anggota TPF Ormas LMPI dengan pihak pengelola spa Primeire. Pihak pengelola spa Primeire menyatakan masih buka meski dalam suasana penyebaran Covid-19.”Terapis masih menerima tamu dan kalau berombongan tidak boleh,” ujar pengelola spa Primeire.
Sementara suara wanita dalam rekaman itu juga menyebutkan tarip spa 1 jam Rp. 135.000,- ditambah biaya kamar 30.000 sampai Rp. 80.000,-.”Kalau mau Short Time tergantung terapisnya. Kalau takut di razia, Kami tutup pagar dan di gembok,” ujarnya. (Romlan Setiawan/Tim 9)