Ditemukan Disamping Kandang Ayam, Kondisi Bayi Ini Kritis, Reporter – Arifin.

 

Polda Jatim – Polrestabes Surabaya. detikkasus.com – Aksi orang tua yang di duga kuat tega dengan sengaja membuang anaknya yang baru dilahirkan, kembali ditemukan oleh warga. Bayi yang masih merah tersebut, pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Holiyah dirumahnya, Jalan Rungkut Kidul gang II Mawar 35, Surabaya, tepatnya di samping kandang ayam. Minggu, 18 Juni 2017 sekitar pukul 09.00 WIB.

Peristiwa penemuan bayi malang tersebut berawal dari pada saat Holiyah yang baru pulang dari ziarah di makam Sunan Ampel bersama dengan jama’ah pengajian Rungkut Kidul hendak membersihkan kandang ayam samping rumahnya. Namun dirinya begitu terkejut saat menemukan seorang bayi di sela kandang ayam miliknya.

“Bayi itu terbungkus bra dan celana dalam, saya kaget dan teriak manggila suami saya,” ujar Holiyah saat di tanya petugas.

Sontak teriakan Holiyah pun juga turut mengagetkan suaminya yang sedang berada di dalam rumah. Selanjutnya, Ali Kosin, RT setempat setelah mendengar tentang penemuan bayi itu, langsung menghampiri. Setelah dibersihkan, kemudian bayi itu di bawa ke klinik rumah bersalin Sugarti (YPI) untuk segera mendapatkan pertolongan.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya, AKP Abdul Karim Rengur menuturkan, pihaknya setelah menerima laporan dari masyarakat tentang peristiwa penemuan bayi tersebut segera memerintahkan anak buahnya untuk mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan.

“Setelah anggota sampai di lokasi, didapatkan keterangan bahwa seusai dibawa ke klinik, bayi yang beratnya sekitar 1,7 kg ini, kondisi kesehatannya semakin menurun sehingga dilarikan ke RS Haji Sukolilo,” tutur Karim.

Sedangkan, terhadap kasus penemuan bayi itu sendiri, Karim mengungkapkan bahwa saat inin anggotanya melakukan penyelidikan, dan mencari siapa orang tua dari sang bayi.

“Termasuk juga anggota Intelkam dan Binmas kita turunkan untuk mencari tau siapa orang tua bayi ini, apakah memang sengaja di buang atau bagaimana. Jika memang nanti ada unsur kesengajaan ya upaya hukum akan kita terapkan,” tandas Karim. (Arif).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *