Detikkasus.com | Lamongan – Ryan (26), warga yang tinggal di Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, mendatangi kantor polisi setempat untuk melaporkan terkait dugaan kekerasan terhadap dirinya yang dilakukan seorang pria, SR, warga yang tinggal di Perumahan Graha Indah, Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, Senin (25/10/2021).
Laporan itu berawal pada saat Ryan hendak menutup lapak (rental mainan anak-anak) yang dijaganya di sentra Pedagang Kaki Lima (PKL) Andansari, di kelurahan Sukorejo. Disaat bersamaan dirinya dihampiri oleh ID (istri SR) yang juga memiliki lapak mainan di lokasi yang sama, yang menanyakan terkait AS (Pemilik rental mainan Ryan). Namun tak lama kemudian, datang SR dan menampar bibir Ryan.
“Istrinya datang dan menanyakan bos saya. Dan tak lama kemudian SR datang lalu menampar saya, sambil memperingatkan saya dengan nada ancaman,” terang Ryan saat berada di Mapolsek.
“Saya sempat tanya, sebenarnya ada apa? Kalau memang ada masalah, mari dibicarakan baik-baik. Tapi mereka berdua tetap emosi,” lanjut Ryan.
Sementara itu, Sekretaris Afiliasi Pedagang Indonesia (Alpindo) Lamongan, David, menyayangkan sikap yang dilakukan SR. Ia menegaskan akan mengadukan persoalan ini ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kabupaten Lamongan untuk melakukan pembinaan.
“Mungkin karena persaingan usaha. Karena menurut keterangan dari teman-teman PKL disekitarnya, pasutri tersebut tidak suka dengan AS, karena persoalan-persoalan lama. Biar proses hukum berjalan dan selanjutnya biar Disprindag yang memberikan pembinaan. Kalau perlu, PKL yang suka bikin masalah, dilarang buka lapak disitu,” kata David
Dari laporan itu, Ryan langsung dibawa ke Rumah Sakit Dr. Soegiri Lamongan untuk dilakukan visum. Hinga berita ini ditulis, polisi masih memproses hukum terkait laporan tersebut dan memanggil SR untuk dimintai keterangan. (Red/*)