Banda Aceh |Detikkasus.com -Personel direktorat reserse narkoba (dit-res-narkoba) polda aceh, berhasil menangkap seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial IM (33). Penangkapan itu, dilakukan di desa leuge kecamatan peureulak kabupaten aceh timur, pada sabtu 25 januari 2025.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang-bukti berupa satu plastik berisi dua bungkus narkotika jenis sabu serta satu koper yang juga berisi dua bungkus sabu. Dengan total berat mencapai 4 kg, selain itu. Turut disita tiga unit telepon seluler, lima buku tabungan. Satu paspor, dan satu unit sepeda motor.
“Benar, kami berhasil menangkap seorang pengedar narkotika. Bersama pelaku turut diamankan barang-bukti sabu seberat 4 kg”, ujar direktur reserse narkoba polda aceh. Kombes Shobarmen, dalam keterangannya senin 17 februari 2025.
Shobarmen menjelaskan bahwa, penangkapan ini. Berawal dari laporan masyarakat yang resah, dengan maraknya transaksi narkoba di desa leuge. Berdasarkan informasi tersebut, tim dit-res-narkoba polda aceh. Melakukan penyelidikan selama 21 hari, hingga memperoleh data akurat mengenai identitas dan aktivitas pelaku.
“Pada sabtu 25 januari 2025, tim di lapangan melihat pelaku bergerak dengan gelagat mencurigakan dari kota idi menuju peureulak. Menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi, di gantungan sepeda motornya terlihat sebuah plastik hitam. Setelah dilakukan pengejaran, pelaku berhasil ditangkap. Dan saat plastik tersebut diperiksa ditemukan dua bungkus sabu berkemasan warna hijau,” jelasnya.
Tak berhenti di situ, petugas kemudian menginterogasi pelaku dan melakukan penggeledahan di rumahnya. Dengan disaksikan istri dan anaknya, hasilnya ditemukan kembali dua bungkus sabu yang disimpan dalam sebuah koper.
“Pelaku mengaku, bahwa sabu tersebut. Merupakan milik seseorang berinisial BG, yang di titipkan kepadanya. Untuk diedarkan di wilayah aceh, saat ini. Tersangka, beserta seluruh barang-bukti diamankan di polda aceh. Untuk kepentingan pemeriksaan”, tutup Shobarmen.
(Ka.Biro Banda Aceh-Aceh Besar/Bid.Humas Polda Aceh)