Dispertan Kaur Dinillai Tutup Mata, Diduga Lahan Perusahaan jadi Rebutan dan Diperjualbelikan

Kaur l Detikkasus.com – Asumsi
Akibat pembiaran oleh Pemerintah daerah Kabupaten Kaur terhadap penyalahgunaan alsintan,mesin jundher yang digunakan untuk mengangkut buah kelapa sawit yang diperkirakan hasil curian di ex.Pt.Desaria Plantation Mining di wilayah Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu telah menelan korban.Korban bernama Lison warga Desa Gunung Megang Kinal meninggal akibat terlindas mesin junder disaat mengangkut buah kelapa sawit,Minggu 18 September jam 19:30 Wib.

Mesin junder yang digunakan untuk mengangkut buah kelapa sawit tersebut dari Dinas pertanian Kab. Kaur yang seharusnya digunakan untuk membajak sawah.Namun oleh sekelompok orang,jundher tersebut dimodifikasi untuk mengangkut kelapa sawit.

Baca Juga:  Anggota DPRD Humbahas Minta Kejatisu Tidak Tanggapi Surat Ketua DPRD

Salah satu warga Kinal angkat bicara terkait dengan kejadian ini. Menurutnya pemda Kaur seharusnya tidak membiarkan pemakaian alat tidak sesuai juknis terhadap kegiatan illegal seperti ini,dan mesin jundher pertanian itu untuk masyarakat petani mengolah lahan usaha tani untuk membajak sawah, toh dipakai sekelompok oknum untuk mengangkut kelapa sawit curian?.

Ini jelas berpotensi konflik antar masyarakat terkait lahan perkebunan milik perusahaan tersebut sangat tinggi,karena indikasi lahan kebun itu jadi rebutan antar masyarakat dan celakanya lagi lahan hasil rebutan itu diperjual belikan 5 hingga 20 juta per hektar oleh oknum yang merasa kuat kepada masyarakat lainnya,ini sangat berbahaya,kenapa itu dibiarkan?.

Baca Juga:  Dua Pelajar dari Humbahas masuk ke PPLP Pemprovsu

Saya berharap, aparat penegak hukum terutama kepolisian bersama pemda Kaur bersikap tegas,hal ini jangan dibiarkan berlarut.

Dari awal masuknya perusahaan perkebunan kelapa sawit selalu saja meresahkan masyarakat,termasuk pihak bank tertentu kecewa tetapi hebatnya pemda Kaur dianggap tidak berani mengambil tindakan tegas.

Baca Juga:  Diminta Mengumpulkan Persaratan Sebagai KTD, Warga Merasa Kecewa

Pertanyaaan kami masyarakat apakah penyalah gunaan aset Pemda ini bukan pelanggaran serta tidak ada sangsi lalu apakah hilangnya nyawa seseorang bukan Pidana tegas Sidi.

Dikutip dari media lokal Bengkulu,Kepala Dinas Pertanian Lianto mengakui,bahwa alat alsintan jondher yang dipakai untuk mengangkat buah sawit milik Pemda namun kelompok mana dan siapa yang mengelola alat tersebut belum diketahui kata dia. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *