Detikkasus.com| Bengkalis.
Beredar kabar wartawan di Bengkalis menerima paket pekerjaan Penunjukan Langsung (PL) dari Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Bengkalis, yang mana tiga wadah atau organisasi kewartawanan di Kab Bengkalis menerima paket pekerjaan PL dari Dinas Perkimtan Kabupaten Bengkalis.
Paket pekerjaan PL tersebut di terima langsung Oknum ketua wadah kewartawanan, masing-masing dari Kepala Dinas Perkimtan Gendrayana.
Hal tersebut sesuai ungkapan Kepala Dinas Perkimtan kepada 27 orang wartawan (sesuai absen hadir) yang hadir dalam undangan Kepala Dinas Perkimtan pada beberapa waktu yg lalu.
Para wartawan yang hadir pada waktu itu diberi sejumlah uang sebagai biaya transportasi. Dari hasil pertemuan tersebut Gendrayana meminta agar supaya para wartawan untuk mengawasi dan sebagai kontrol sosial pekerjaan di Dinas Perkimtan yang tidak sesuai dengan aturan dan langsung melaporkan ke Dinas Perkimtan atau langsung ke kepala Dinas Perkimtan.
Beberapa hari setelah pertemuan sejumlah wartawan dengan Gendrayana salah satu wartawan mendapatkan satu paket Pekerjaan PL oleh Dinas Perkimtan melalui salah seorang Kepala Bidang (Kabid) untuk di bagikan bersama enam oknum wartawan lainnya.
Terkait tersebarnya desas desus wartawan di Bengkalis mendapatkan paket Pekerjaann PL dari Dinas Perkimtan, Atan(anak watan)masyarakat kota Bengkalis yang di jumpai awak media Senin (05/11/19)mengungkapkan, “di Bengkalis wartawan sekarang sudah menjadi kontraktor, kalau wartawan dah jadi kontraktor mana lagi kontrol sosial untuk pekerjaan proyek, yang tukang kontrol dah jadi kontraktor”.
Lanjut Atan, “Saya menghimbau kepada wartawan di Bengkalis jadilah jurnalis sejati, jangan mau diperalat dinas terkait untuk melemahkan fungsi anda sebagai jurnalis. Dengan diberi sejumlah paket PL anda akan tutup mata jika ada pekerjaan yang melenceng dan fungsi anda sebagai kontrol sosial akan hilang, kontraktor dan dinas akan sesukanya aja mengerjakan pekerjaan tanpa memperhatikan mutu pekerjaan” tutupnya.
Syofyan Ketua LSM Merapu menanggapi hal ini mengatakan “Sebagai insan pers adalah wadah menyampaikan informasi pada masyarakat yang sifatnya transparan dan sesuai degan fakta dilapangan. Kerjasama yang baik pada pemerintah adalah dalam bentuk menerima dan memberikan informasi yang nantinya disampaikan pada masyarakat dan juga pada lembaga kontrol pembangunan,” cakapnya.
Konfirmasi awak media dengan Kabid di Dinas Perkimtan Muslimin terkait hal tersebut diatas Muslimin menjawab dengan singkat, “Saya tak tahu bang, “tutupnya.
Dikomfirmasi Ketua salah satu organisasi wartawan di Kab Bengkalis yang dihubungi awak media melalui telephon seluler Senin (05/11/19) menanyakan hal tersebut diatas enggan memberi jawaban dan menyuruh awak media mengkonfirmasi yang lain saja, “pintanya.(rls)