Disperindag Karimun Lakukan Pendataan Petani Di Kuala Kampar

 

Pelalawan, detikkasus.com – Dua orang pegawai Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan ESDM Kabupaten Karimun Propinsi Kepulauan Riau melakukan pendataan petani Kuala Kampar Sabtu (18/11/17).

Dwi Tito Amd yang didampingi Sutrisno mengatakan, kami dari Balai Karimun kesini melakukan pendataan bagi petani padi. Kami mendata berapa jumlah gabah, berapa jumlah kelompok tani, berapa ton hasil produksi setiap kelompok tani, kamana saja berasnya dipasarkan, dan lain sebagainya.

Hasil pendataan ini akan kami laporkan kepada kepala dinas. Maka secara tehnis tujuan pelaksanaan pendataan ini, kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan ESDM Karimun yang tahu. Silaka koordinasi langsung kepada kepala dinas jika mau tanya terkait dengan teknisnya, terangnya.

Baca Juga:  Pantau Situasi, Polsek Seririt Laksanakan Patroli Ditempat Wisata

Pendataan ini dilakukan atas adanya koordinasi antara kepala Daerah Kabupaten Pelalawan dan kepala Daerah Kabupaten Karimun untuk kerja sama dalam pemasaran beras dari para petani di Kuala Kampar. Sehingga kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan ESDM Karimun memerintahkan kami melakukan pendataan ini, ucapnya.

Baca Juga:  Sungai Kampar, Kembali Menelan Nyawa Bocah Manusia ( Hanyut Dua Orang ), Salahsatu Berhasil diselamatkan Bhabinkamtibmas bersama Warga

Kepala UPT Pertanian Kecamatan Kuala Kampar Sumardi SP, juga menerangkan hal senada bahwa, pendataan itu dilakukan untuk kerja sama pemasaran beras dari Kuala Kampar ke Kabupaten Karimun. Maka itu kepala Daerah Kabupaten Karimun melalui instansi terkait menerjunkan stafnya melakukan pendataan di daerah Kuala Kampar hari ini.

Sumardi menjelaskan bahwa pendataan dilakukan di beberapa titik. Pertama di Desa Sungai Solok, Desa Sungai Upih, Desa Teluk Beringi dan Desa Teluk Bakau. Besok akan dilanjutkan lagi pendataan kepada petani padi di Desa Serapung, jelasnya.

Baca Juga:  KODIM SIDOARJO KIRIM BERAS HASIL SERGAP KE BULOG.

Pendataan yang dilakukan yaitu, mendata berapa luas hamparan lahan petani. Kemudian mendata jumlah kelompok tani di setiap desa, juga mendata berapa ton jumlah hasil produksi padi setiap kelompok tani, dan mendata kemana saja dilakukan pemasaran beras itu selama ini oleh petani tersebut. (Sona)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *