Disperindag Jambi: Tidak Ada Tabung Gas Kadaluarsa yang Beredar | Detik Kasus.

Jumat, 3 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Provinsi Jambi, detikkasus.com – Adanya isu yang muncul di masyarakat mengenai tabung gas LPG yang kadarluarsa, Kepala Disperindag Provinsi Jambi tegas membantah isu kadarluarsa tersebut.

Kadisperindag Provinsi Jambi, Ariansyah, menegaskan, tidak ada tabung gas yang kadarluarsa, tabung gas memiliki masa berlakunya selama 20 tahun.

Namun ditegaskan lebih detail lagi oleh Ketua Umum Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kurniadi Hidayat “Meskipun masa tabung gas sampai 20 tahun namun semenjak adanya peraturan Menteri ESDM nomor 47 tahun 2012 bahwa tabung gas LPG 3 kg yang bernomor SNI 1452-2007 tidak boleh lagi beredar dan Wajib diganti oleh tabung LPG 3 kg yang bernomor SNI 1452-2011.
Hal tersebut diperkuat dengan hasil kesimpulan rapat tanggal 11 oktober 2017 yang di gelar di kantor Hiswana Migas dan ditanda tangani bersama antara Pertamina, Hiswana Migas dan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) yang berisi salah satu poinnya adalah “Bahwa masalah masih beredarnya tabung 3 kg bersubsidi nomor SNI 1452-2007 harus ditarik dan diganti dengan tabung gas LPG 3 kg dengan nomor SNI 1452-2011”
Sementara tabung gas yang beredar sekarang hampir 90 % adalah SNI yang harus ditarik dari peredaran.

Baca Juga:  POLRI DAN TNI BERSENERGI BERSAMA - SAMA BERPATROLI DALAM MENYAMBUT KEDATANGAN PILKADES

Untuk itu, ia meminta kepada pertamina dan Hiswana Migas agar segera mengatur jadwal penarikannya dwngan mempersiapkan tabung gas yang baru sesuai standar SNI, sehingga masyarakat tidak menjadi kwatir dan heboh. (PRIYA).

Baca Juga:  Koramil 0816/13 Wonoayu Bersama anggota Persit Meriahkan HUT RI ke 74

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru