Disperinaker Bojonegoro Jemput Bola, Pengangguran Terbuka 2021 Menurun

Sabtu, 14 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com |Bojonegoro, – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Bojonegoro terus lakukan jemput bola dalam pendataan tenaga kerja (naker) yang terlibat dalam proyek di Bojonegoro. Hasilnya, data menunjukkan tingkat Pengangguran Terbuka 2021 menurun.

Berdasarkan data FKP Ranwal RKPD 2021, TPT di 2021, jumlah pengangguran mengalami penurunan menjadi 4,82 persen dari 4,92 di 2020. Sementara peningkatan dari 2019 ke 2020 meningkat dipengaruhi oleh pandemi Covid-19. Persentase TPT di 2019 yakni 3,56.

Adapun TPT merupakan persentase jumlah penganggur terbuka terhadap jumlah angkatan kerja. Keikutsertaan tenaga lokal dalam proyek di Bojonegoro pun untuk pemenuhan hak warga lokal dalam mencari pekerjaan.

Baca Juga:  Menyambut Hari Bhayangkara Ke-74, Polres Bojonegoro Bagikan Paket Sembako

Kepala Bidang (Kabid ) Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinperinaker Slamet mengatakan, telah turun lapangan demi pengecekan jumlah naker lokal yang terlibat. Pihaknya berkoordinasi dengan dinas terkait.

“Jadi proyek-proyek yang ada di wilayah Kabupaten Bojonegoro seperti proyek pembangunan jalan itu melibatkan pekerja lokal. Dalam proses pendataan di 2021, kami membuat google form yang dapat diakses secara online. Dan untuk tahun ini tetap direncanakan pendataan,” ujarnya Jumat (13/5/2022).

Baca Juga:  Lagi, Wanita Tewas Tertabrak Kereta Api di KM 148+7/8.

Slamet menjelaskan, rekapan tersebut tidak semua kecamatan. Sebab ada kecamatan yang tidak ada proyeknya. “Proyek yang pasti yang bersumber dari APBD, APBDes. Jadi berapa yang memanfaatkan pekerja lokal itu kami data,” jelas Slamet.

Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan rekap terkait jumlah tenaga lokal dan terus turun lapangan terkait pendataan. Sebab, data pelaporan seputar jenis proyek, pelaksana, serta jumlah anggaran. Sasaran pendataan untuk menyerap tenaga lokal dengan proyek di atas Rp 200 juta.

Baca Juga:  Optimalisasi Pemanfaatan Dana Bagi Hasil dan Reboisasi

“Untuk kendala proyek dalam menyerap tenaga lokal biasanya terkait keterampilan yang masih kurang. Seperti dalam menganyam besi. Sehingga pihak kontraktor lebih mengutamakan pekerja yang sudah mahir. Kembali lagi karena proyek memiliki tenggat waktu,” jelasnya.

Kendala lain juga berupa warga lokal lebih banyak mencari kerja proyek di luar Bojonegoro. Sehingga pemenuhan hak pekerja lokal di Bojonegoro masih perlu perhatian dan usaha lebih. Dengan demikian, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Bojonegoro dapat di tekan. (Imam)

Sumber: Bojonegorokab.go.id

Berita Terkait

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan
Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur
DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 
Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu
Bentuk UPTD PPA, Komitmen Pemkab Cirebon Lindungi Perempuan-Anak dari Kekerasan
Seruan Pj Bupati Cirebon Saat Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 12:57 WIB

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:05 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:23 WIB

DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:03 WIB

PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB