Disorot Warga, Direktur BUMDes Desa Sanjai Bantah Dibilang Tidak Transparan.

Selasa, 7 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sinjai, Detikkasus.com – Keberadaan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes diharapkan mampu membuka lapangan kerja sehingga taraf atau derajat hidup masyarakat dapat meningkat. Dalam hal pengelolaan usaha, BUMDes dapat menjalajankan usaha di bidang ekonomi maupun usaha lainnya yang sesuai dengan undang- undang yang berlaku. Keberdaan dan pengelolaan BUMDes diatur dalam UU Desa atau UU No. 6 Tahun 2014.

Terkait pengelolaan Dana yang BUMDes yang bersumber dari APBDes, khususnya di Desa Sanjai Kecamatan Sinjai Timur Kabupaten Sinjai, menuai sorotan dari warga setempat. Menurut salah seorang warga, Muh. Iqbal bahwa pengelolaan BUMDes Desa Sanjai tidak transparan mengingat Pengurus tidak memberikan laporan pertanggungjawaban, padahal Direkturnya sudah disurati oleh Kepala Desa terkait pengelolaan dana tersebut. Selain tidak transparan dampaknya pun tidak dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga:  Seminar Internasional BIC II IAIN Batusangkar Akan Digelar Di Emersia Hotel

Kepala Desa Sanjai A. Arsal mengungkapkan bahwa Pemerintah Desa Sanjai telah mengucurkan dana sebanyak dua kali sejak BUMDes terbentuk, tahap pertama sebanyak 25 juta untuk simpan pinjam dan tahap kedua 50 juta untuk pengadaan pupuk. Kami sudah surati Direkturnya minta laporannya, tapi beliau belum melaporkan. Entah karna faktor kesibukan atau ada hal lain.

Baca Juga:  WBI dan Polda Jateng, Perkuat Pemberdayaan Masyarakat, Kegiatan Sosial, dan Kemanusiaan

Sementara itu, Direktur BUMDes Desa Sanjai Andi Saktiawan yang telah dikonfirmasi awak media membantah jika pengelolaan BUMDes Desa Sanjai dikatakan tidak transparan. Kami transparan dalam hal pengelolaan, kami jalan sesuai aturan. Soal laporan, kami memang belum serahkan tapi semua kami bukukan dengan baik. Silahkan cek sama bendahara BUMDes. Kami tidak mau menyerahkan laporan kepada pak desa apabila tidak ada penambahan dana. Dana ini terlalu kecil sehingga kami tidak bisa berbuat apa- apa. Apa yang saya lakukan adalah bagian dari politik anggaran, kata Andi Saktiawan. ( Akmal )

Baca Juga:  DETIK KASUS | WAKIL KETUA TIM KHUSUS TEGASKAN JANGAN COBA-COBA TEBAR BENIH UDANG

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB