Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur – Dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten Kaur membuka pintu untuk pendaptaran kegiatan magang di negara Jepang, ujar Kepala Dinas Disnakertran Kaur melalui kepala bidang tenaga kerja Fikri Senin 1/10.
Di jelaskan nya, persyaratan untuk pendapataran magang diantara nya potocopy KTP, poto copy KK kartu kuning dan surat keterangan berkelakuan baik, umur maksimal 26 tahun.
Penyebaran impormasi pembukaan peluang kerja kepada masyarakat khususnya untuk program magang di Jepang, di sampaikan melalui kepala desa.
Saat ini sudah ada 18 orang yang mendaptar di Disnakertran,rata-rata laki-laki dan berstatus masih bujang,untuk cewek di utamakan tenaga skil bidang kesehatan,pada prinsipnya yang di utamakan untuk masyarakat Kaur yang belum memiliki pekerjaan tetap.
Selama mengurus persaratan biaya di tanggung sendiri, setelah lulus tes dan berangkat magang ke Jepang biaya di tanggung, waktu pelaksanaan kerja magang selama 3 tahun dan langsung digaji oleh perusahaan, setelah kembali ke negara asal Indonesia, setiap peserta di bekali pesangon 80 Juta Rupiah untuk membuka usaha sesuai dengan kemampuan ujarnya (Reza)