Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten.Kaur,- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kaur Ir.Sulaiman, melalui Kepala Bidang Ketenaga Kerjaan, kepada 26 perusahaan yang terdaptar di Pemkab Kaur,untuk menyampaikan data terkait dengan nama dan jumlah tenaga kerja di masing-masing perusahaan ujar Fikri Selasa 9/10.
Kita bicara dalam kontek perusahaan yang sudah terdapatar, dalam artian bahwa mereka sudah memiliki dokumen perizinan, kita tidak bicara menyangkut dengan perusahaan yang tidak terdaptar (ilegal) ujar nya.
Dari 26 perusahaan di Kabupaten Kaur, untuk saat ini baru dua perusahaan yang aktip menyampaikan data dan nama karyawan (tenaga kerja), kedua perusahaan tersebut,yang pertama PT. APS (perkebunan kelapa sawit) di Kecamatan Tanjung Kemuning yang kedua PT. DPPP (tambak udang) di Kecamatan Maje.
Perusahaan yang menggunakan jasa tenaga kerja (karyawan) di harapkan mengurus BPJS ketenaga kerjaan sebagai jaminan kesehatan,nama nya pekerja sudah pasti mempunyai tantangan pekerjaan, oleh sebab itu BPJS Kesehatan sangat di perlukan tegas Fikri (Reza)