Provinsi Jambi, Kabupaten Tanjab Barat – Kecamatan Batang Asam – Detik kasus.com – Diskusi masalah penyelesaian lahan peluasan percetakan Persawaan di Desa sri agung,Desa Rawa medang dan kelurahaan Dusun kebun kecamatan Batang Asam bertempat di aula kantor Camat Selasa, (10/10/17), Dalam Diskusi telah hadir antaranya, Camat Batang Asam, Kepala Dinas pertanian Tanjab Barat, Kasdim 0419/tanjab Barat,KasatPP Tanjab Barat,Koramil Tungkal ulu beserta Anggotanya,para Babinsa se-kecamatan Batang Asam, Tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, Kepala Desa sri agung, lurah dusun kebun, kades Rawang medang,serta undangan lainnya.
Sejak tahun 2015 telah ada usulan untuk percetakan sawah untuk Desa Sri agung dan Rawang medang sekitar 210 ha,untuk diperuntuhkan peluasan cetak sawah yang di program oleh pemerintah pusat,yang tadi lahan tersebut sudah di alih ungsikan dengan di tanam kelapa sawit warga,maka dengan itu kebun kelapa sawit tersebut di tumbang untuk dibuat percetakan sawah.
Ada salah satu warga Desa Rawang medang yang enggan disebutkan namanya menyampaikan,”kami sebagai masyarakat Tidak mau sawit ditumbang,karena kami mau cari makan kemana lagi,kadang-kadang kami selalu memikirkan kebun sawit ditumbang,rasanya makan tak enak,tidur gak nyeyak,kami mendukung program pemerintah,dan mau membantu masyarakat kecil ini,tapi yang kami sayangkan tidak ada pemberitahuan sebelumnya,kami lihat alat berat sudah ada di lokasi,jadikalau sudah ditumbang kelapa sawit,kami makan apa,selama sawah itu berhasil,”ungkap warga.
Kasdim 0419 /Tanjab Barat Firdaus, menyampaikan,”Program cetak sawah ini adalah program nya pemerintahan pusat bukan kami yang buat-buat bukan program kami,jadi Dinas pertanian bersamaTNI hanya untuk melaksanakan pengawasan dalam rangka sentral percetakan persawahan,pemerintah tidak ada niat untuk menyusahkan masyarakatnya,rapat sosialisasi sudah pernah laksanakan,percetakan sawah ini adalah program Nasional,”kata firdaus.
Selanjutnya kepala Dinas Pertanian zainuddin mengatakan,”saya berharap kepada masyarakat Untuk dapat menerima dan rela lahannya di alih pungsikan untuk percetakan sawah,karena desa sri agung dan rawang medang termasuk juga kelurahan dusun kebun agar dapat mendukung program peluasan percetakan sawah ini,karena awalnya di buka trasmigrasi sudah ada kesepakatan masyarakat,lahan tersebut tidak boleh di tanam keras, selain tanaman padi dan pangan,sehingga tidak ada yang merasa dirugikan dan tidak ada yang merasa di untungkan,karena dengan adanya sawah masyarakat tidak lagi beli beras,dan hasilnyapun lumayan ,dibandingkan dengan hasil kelapa sawit,,”tegasnya.
Di Tambahkan oleh Camat Batang Asam Dian ismail Paripurna S,sos,menjelaskan,saya sudah terima intruksi dari bupati bahwa program percetakan sawah itu harus dilaksanakan sesuai waktu yang sudah ditentukan,dan nanti kita sama-sama cek kelapangan,saya berharap satpol pp dan pihak TNI untuk bersama-sama mengawal pekerjaan dilapangan untuk mengaman takut nya akan ada terjadi yang tak di inginkan,sekali lagi ini sudah intruksi bupati percetakan persawahan desa yang sudah disebutkan tadi bisa dilaksanakn karena waktu berjalan terus,yang mana masyarakat yang tidak mau menumbang kelapa sawitnya kami akan berusaha mendekati, agar dapat menerima untuk percetakan sawah tersebut ,saya berharap kepada kepala Desa dan lurahnya agar dapat membantu program nasional ini untuk memberikan arahan kepada warga,agar mereka bisa menerima lahannya untuk dicetak buat sawah,”harap camat.(mirwan).