Detikkasus.com | Malang, Pada hari Selasa tanggal 08 Mei 2018 sekitar jam 09.30 s/d 12.30 wib di Pendopo Bupati Malang Jl. KH. Agus Salim 7 Kota Malang telah dilaksanakan Diskusi Publik Terkait “AYOO…JADI PELOPOR ANTI HOAX DAN MELEK MEDIA” Serta Bhakti Sosial DONOR DARAH Dalam Rangka HUT BHAYANGKARA.
Diskusi publik ayo jadi pelopor anti Hoax dan melek media dengan Moderator AMALIA dan nara sumber:
1. Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung
2. Dewan Pers Sdr. IMAM WAHYUDI
3. Ketua Aspiko Jatim SUGENG WINARNO
4. Presenter TV One NIKMAH
> Pemateri 1 AKBP YADE SETIAWAN UJUNG :
– menyaksikan 2 vidio dan untuk membandingkan mana yg Hoax mana yg bukan
– Apa yg dimaksud dg berita Hoax yg berarti berita bohong yg disebarkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan orang yg menyebarkan
– bahwa sejak 1971 email pertama muncul dan th 1981 web site pertama muncul dan sekarang sdh jutaan email dan web site yg memunjukan bahwa kemajuan tehnologi sangat pesat dan sangat cepat berita2 yg tersebar sampai saat ini dan celakanya saat ini berita berita di pegunakan untuk kepentingan kelompok tertentu dan ditambahi atau dikurangi untuk menipu.
– sebenarnya berita Hoax sdh dipakai sejak jama perang
– jaman sekarang berita2 seperti melalui berita2 di koran atau berita televisi
– beda media konfensional dan media sosial , media konfensional ada aturan2nya sedang media sosial tdk ada aturan dan jabatan yg mengawaki dan berlangsung bebas.
– dengan adanya acara ini di harapkan kpd kepala2 desa yg hadir bisa menularkan kpd masyarakatnya untuk tdk gampang percaya kpd berita2 Hoax
– berita Hoax disebar untuk bentuk opini di Masyarakat sesuai keinginan pembuat berita Hoax
– berita Hoax bisanya dibuat judulnya provokatif untuk menarik masyarakat membaca dan mengikuti berita Hoax tsb
– berita Hoax biasanya sumber tdk jelas dan minta disebarkan
– Kesimpulan bijaklah bermedia sosial agar jangan sampai terkena berita Hoax
Untuk antisipasi berita Hoax
• analisa cek dan ricek
• konvirmasi kpd yg berkompeten
• tabayun / cek and ricek
> Pemateri 2 oleh Komisi pencegahan pengaduan Masyarakat oleh Dewan Pers IMAM WAHYUDI:
– jangan percaya kpd wartawan yg meminta imbalan sebagai uang jasa memberitakan suatu berita
– apabila seorang menerbitkan berita yg tanpa sumber tdk jelas maka wartawan tsb adalah wartawan tdk jelas
– penyebaran berita Hoax melalui media sosial bisa saja masuk ke semua media sosial maupun media konvensional dan apabila kita ikut menyebarkan maka kita sdh termasuk penyebar berita Hoax
> Pemateri 3 dari Presenter TV One NIKMAH SULIHA
– bahwa tahun ini adalah tahun politik yg sangat rawan dengan berita Hoax
– bhw Hoax adalah berita bohong
– biasanya judul tdk sesuai dengan isi berita
– Hoax benar tp menyesatkan
• Ciri2 berita Hoax :
– sumber tdk jelas klo dr medsos biasa dari web blog spot
– memprovokasi
– pengaburan fakta
– jangan percaya langsung terhadap berita2 di medsos meskipun kadang kala berita tsb dari orang yang berkompeten
– indonesia merupakan pengguna terbesar ke 6 di dunia dan th 2017 sampai meningkat 86 %
– cara melawan Hoax yaitu jangan langsung menyebarkan berita dan cross cek dengan beberapa media lain
– berita Hoax dapat dihukum dengan psl 28 ayat 2 aerta ancaman hukuman di pasal 44 UU ITE
– bijaklah dalam bermedia sosial agar tdk terkena berita2 Hoax
> Pemateri ke 4 dari Dosen Telekomunikasi dari UMM dan ketua Aspikom SUGENG WINARNO:
– Penyebaran berita saat ini sangat cepat penyebarannya dan hal tsb melalui medsos
– saat ini terjadinya banjir informasi dan hal tsb menyebabkan terjadinya kesulitan dlm menyaring informasi yg benar dan tdk benar
– makanya untuk antisipasi adanya banjir informasi makanya kita harus melek media guna menyaring informasi yg masuk.
– jangan gampang menyebarkan berita yg diterima sehingga menjadi viral padahal berita yg disebarkan adalah berita Hoax
10. Sesi Tanya jawab:
– pertanyaan dari kades karang Duren Pakisaji sono hadi narsono
• tahun politik konsentraai tdk pd pilkada pilpres tp pilkades dan Hoax menyebar dari medsos atau media konvensional tp jg menyebar di grass rood dan bagaimana tindakan bpk kapolres untuk mengoptimalkan Babinkamtibmas di wilayah
• pengaduan masya apa tsk ada bank data ttg perusahan yg bergerak di bidang media ttg data wartawan aar tdk jd korban wartawan abal2
Pertanyaan ke 2 sugeng dari terong dowo kec tumpang:
– WA skr sdh gampang menyebar malah ada perusahaan yg dapat pemesanan berita hoax
– penyebaran Hoax sangat rawan langsung disebarkan dan bagaimana pemecahannya
Jawaban:
– Jawaban Kapoles Malang
• di kepolisiam ada 3 tindakan preemtif, preventif dan represif dan secara preemtif dan preventif para babinkamtibmas memberikan arahan2 kpd masy namun arahan tdk bermanfaat apabila tdk bisa menganalisa dan menyaring sendiri berita2 yg diterima dan masy bisa kerja sama dg tiga pilar di desa dan untuk tindakan represif kepolisian akan
mengambil tindakan thdp penyebar erita hoax
• Jawaban dari IMAM WAHYUDI
– untuk mengetahui perusahaan pers bisa dilihat di DEWAN PERS.DO.ID dan itu adalah yg terdaftar
– Namun saat ini banyak pers yg tdk terdaftar dan tdk bisa teridentifikasi
– Namun yg bisa diamati adalah apabila wartawan sebuah media yg memperjual belikan berita dan hampir bisa dipastikan pers tsb abal2.
• Jawaban Sugeng Winarno :
– media tergantung penggunanya yaitu untuk baik atau jahat
– Media juga bisa untuk usaha untuk kebaikan bisa untuk Vlog sedangkan untuk kejahatan dibuat untuk usaha membuat berita2 Hoax
– jangan salahkan medianya tp orang yg menggunakannya yaitu untuk jahat atau untuk kebaikan dan kita sebagai konsumen harua hati2 dlm penggunaaan media tsb.
11. Pemberian Cindera Mata kpd Nara Sumber dan foto bersama
Hadir dalam kegiatan tsb :
1. Bupati Malang Dr. H. RENDRA KRESNA
2. Danrem kolonel Baladika Jaya diwakili oleh Letkol Inf NANANG
3. Kapolres Malang AKBP YADE SETIAWAN UJUNG
4. Kajari Kab. Malang diwakili oleh M NINDRA
5. Danlanud diwakili oleh Letkol Sus SUGIANTO
6. Kepala Bank Indonesia Yudi Herawadi
7. Kepala IJTI korda malang Wahyu Wahyono
8. Kajari Kab. Malang
9. Pembina IJTI Korda Malang Bpk Geng Wahyudi
10. Dewan pers sdr. IMAM
11. Anggota TNI POLRI
12. Kades se Kab. Malang
13. Para jurnalis yg tergabung dalam IJTI Korda Malang
12. 30 wib acara diskusi publik selesai dan berlangsung aman terkendali. (Koiri).